Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Malta Naikkan Tarif Pajak Efektif Jadi 15% untuk Perusahaan Multinasional

Liora Angelica by Liora Angelica
September 2, 2025
in Internasional
0 0
0
Malta Naikkan Tarif Pajak Efektif Jadi 15% untuk Perusahaan Multinasional
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VALLETTA — Pemerintah Malta akan meningkatkan tarif pajak perusahaan multinasional dari 5% menjadi 15%. Keputusan ini sudah disetujui dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Robert Abela.

Abela menyatakan, kebijakan ini selaras dengan ketentuan pajak minimum global yang telah disepakati di tingkat internasional. Selain itu, kebijakan ini memastikan perusahaan-perusahaan besar di Malta membayar kewajiban pajak secara penuh di Malta, bukan negara lain.

Baca juga: Denmark Pangkas Pajak Listrik Hampir Nol untuk Warga

Dampak pada 12 Perusahaan Multinasional

Kenaikan tarif pajak efektif ini akan mempengaruhi sekitar 12 perusahaan multinasional yang beroperasi di Malta, dengan omzet tahunan lebih dari €750 juta. Dengan penerapan kebijakan ini, Malta berharap bisa meningkatkan penerimaan pajak yang nantinya akan dialokasikan untuk program sosial dan pengembangan infrastruktur.

Keputusan ini juga membatalkan kebijakan sebelumnya yang menunda penerapan pajak minimum global selama 6 tahun. Malta sebelumnya sudah mengumumkan transisi penerapan ketentuan pajak global pada Februari 2024.

Baca juga: Afrika Selatan Minta Uni Eropa Longgarkan Pajak Karbon

Pernyataan Klarifikasi dan Agenda Pemerintah Malta

Setelah pengumuman tersebut, Kantor Perdana Menteri Malta memberikan klarifikasi lebih lanjut. Mereka menegaskan bahwa langkah ini akan menyederhanakan sistem perpajakan negara, serta memberikan opsi alternatif yang mengurangi beban administratif bagi perusahaan dan pemegang saham.

Walaupun kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah Malta menggarisbawahi bahwa tidak semua hal terkait dengan pajak minimum global akan diterapkan dalam bentuk qualified domestic top-up tax (QDMTT) sebagaimana yang tercantum dalam Pilar 2.

Meningkatkan Penerimaan dan Menjamin Kepastian Pajak

Abela meyakini bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif dengan memastikan penerimaan pajak yang lebih stabil. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan dunia usaha dan pemangku kepentingan terkait untuk memberikan kejelasan dan mengurangi ketidakpastian dalam kebijakan pajak yang baru.

Lebih lanjut, mereka berharap kebijakan ini akan diumumkan secara resmi dalam APBN Malta yang akan datang, sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan.

Keputusan Malta untuk menaikkan tarif pajak perusahaan multinasional ini merupakan langkah besar dalam adaptasi terhadap standar pajak global yang berlaku. Sebagai negara kecil dengan sektor ekonomi terbuka, kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi tantangan ekonomi dan menciptakan keadilan dalam pajak internasional.

 

Tags: global tax minimumMaltaPajakpajak internasionalperusahaan multinasionalPPhtarif pajakUni Eropa
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
KPP Bandar Lampung Adakan Kelas Pajak untuk Penjual Mobil Bekas

KPP Bandar Lampung Adakan Kelas Pajak untuk Penjual Mobil Bekas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version