website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Langkah Besar Nigeria: UMKM dengan Omzet Hingga Rp1,16 M Bebas Pajak untuk Dorong Ekonomi Formal

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 10, 2025
in Internasional
0 0
0
Nigeria Naikkan Bagi Hasil PPN untuk Negara Bagian Mulai 2026
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ABUJA — Pemerintah Nigeria makin serius mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha mereka ke kantor pajak dan masuk ke ekonomi formal. Ketua Komite Presidensial Bidang Kebijakan Fiskal, Taiwo Oyedele, menyatakan bahwa reformasi pajak harus memberi ruang bagi usaha kecil untuk tumbuh tanpa terbebani.

“Anda tidak bisa begitu saja mengetuk pintu dan berkata, ‘Pajaki saya.’ Pertama-tama, kita perlu membangun bisnis yang mampu menanggung pajak perusahaan.” — Taiwo Oyedele

Salah satu sorotan utama dari reformasi tersebut adalah: Usaha mikro-kecil dengan omzet hingga NGN 100 juta (± Rp 1,16 miliar) akan dikenakan tarif pajak 0%. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai insentif bagi pelaku UMKM agar segera mendaftar dan beroperasi secara formal.

Baca Juga: PBB Revisi & Panduan Transfer Pricing Fokus Jasa Keuangan

Oyedele menekankan bahwa jumlah UMKM di Nigeria terus bertambah, sehingga perhatian pemerintah terhadap sektor ini menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. “Kami ingin memberikan penghargaan kepada UMKM yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian,” katanya.

Tak hanya soal pajak penghasilan usaha, pemerintah melalui Corporate Affairs Commission bakal memberikan gratis pendaftaran bagi 250.000 usaha kecil sebagai langkah awal untuk percepatan formalitas.

Baca Juga: Dokter Hewan Portugal Desak Pemangkasan Tarif PPN untuk Semua Layanan Medis Hewan

Di aspek pelayanan, Oyedele menegaskan seluruh petugas fiskus akan bekerja secara profesional. Ia mendorong pelaku usaha melapor ke Tax Ombudsman Nigeria jika petugas pajak mencoba mengganggu proses pendaftaran atau operasional UMKM. “Reformasi ini dimulai dengan mengkaji bagaimana orang menjalankan bisnis, bagaimana bisnis itu berkembang, dan bagaimana mereka dibiayai,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan reformasi pajak juga mencakup perubahan dalam sistem PPN (VAT). Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan pada sektor‐sektor penting seperti makanan pokok, pendidikan, kesehatan, dan farmasi—mulai 1 Januari 2026. Dengan alasan bahwa hampir 80% rumah tangga berpenghasilan rendah menghabiskan penghasilan untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, kesehatan, sewa, dan transportasi, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

Kemenkeu Siapkan Evaluasi Menyeluruh terhadap Bank Himbara yang Berlomba Minta Dana Tambahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version