JAKARTA – Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) secara resmi mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus, mengulang, dan tidak lulus dalam Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode IV/2025.
Berdasarkan pengumuman tersebut, dari total 1.132 peserta USKP tingkat B, sebanyak 383 peserta dinyatakan lulus. Sementara itu, pada USKP tingkat C, 128 peserta dinyatakan lulus dari total 176 peserta yang mengikuti ujian.
“Peserta yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
— KP3SKP, Pengumuman No. PENG-26/KP3SKP/XII/2025, Kamis (18/12/2025)
KP3SKP menjelaskan, peserta yang berstatus mengulang akan diberikan kesempatan untuk mengulang mata ujian tertentu sesuai dengan ketentuan yang akan diatur lebih lanjut. Adapun peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat kembali mendaftar sebagai peserta baru pada periode ujian berikutnya.
Peserta Absen Dikenai Penalti
Selain hasil kelulusan, KP3SKP juga mengumumkan daftar peserta yang tidak lulus, dibatalkan status kepesertaannya, serta peserta yang dikenakan penalti. Penalti dijatuhkan kepada peserta yang tidak hadir pada seluruh mata ujian tanpa keterangan atau dengan bukti pendukung yang tidak memadai.
Peserta dengan status kepesertaan U1 dan U2 yang dikenai penalti tidak dapat mengikuti USKP selama tiga periode sebagai peserta mengulang. Sementara itu, peserta dengan status U3 yang dikenai penalti tidak diperkenankan mengikuti USKP selama tiga periode sebagai peserta baru.
Ketentuan penalti ini ditegaskan untuk menjaga integritas, disiplin, dan kredibilitas pelaksanaan sertifikasi konsultan pajak.
Rincian Peserta dan Jadwal Pelaksanaan
Secara total, terdapat 11 peserta USKP tingkat A yang dikenakan penalti, serta 1 peserta USKP tingkat B yang dikenai sanksi serupa. Seluruh rincian hasil ujian dapat diakses secara resmi melalui portal KP3SKP.
USKP periode IV/2025 tingkat B telah dilaksanakan di berbagai lokasi pada 1–3 Desember 2025. Sementara itu, USKP tingkat C digelar pada 1–2 Desember 2025.
KP3SKP menegaskan bahwa pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian seluruh peserta dan diharapkan dapat disebarluaskan secara luas.














