Negara Ini Lanjutkan Diskon Pajak BBM hingga Oktober 2025

SEOUL, PajakNow.id — Pemerintah Korea Selatan resmi memperpanjang diskon pajak BBM selama dua bulan hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli rumah tangga sekaligus menahan tekanan biaya energi di tengah volatilitas harga minyak global. Kementerian Ekonomi dan Keuangan (MOEF) menegaskan, perpanjangan dilakukan agar beban masyarakat tidak melonjak ketika harga minyak mentah bergerak liar.

Rincian kebijakan. Diskon pajak dipertahankan pada tingkat 10% untuk bensin serta 15% untuk solar dan LPG. Kebijakan yang semestinya berakhir bulan ini dilanjutkan sampai akhir Oktober 2025, dengan penyesuaian teknis pada pos pajak bahan bakar yang relevan. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan harga energi dan inflasi inti untuk menentukan langkah setelah periode perpanjangan berakhir (lihat juga ulasan media seperti The Korea Times – Economy dan KBS World News – Economy).

Baca juga: Pembebasan PBB-P2 Jabar, Siapa Saja yang Berhak?

Apa Tujuan Perpanjangan Diskon?

Secara garis besar, ada tiga tujuan utama. Pertama, price stabilization—mencegah kenaikan harga BBM yang terlalu tajam di tingkat konsumen. Kedua, household protection—mengurangi tekanan pengeluaran harian sehingga konsumsi domestik tetap terjaga. Ketiga, inflation management—membantu menahan laju inflasi umum yang kerap sensitif terhadap pergerakan harga energi. Untuk konteks inflasi energi dan komponennya, rujuk Statistics Korea (KOSTAT).

Konteks & Riwayat Kebijakan

Skema diskon pajak BBM pertama kali diperkenalkan pada November 2021 sebagai respons kenaikan harga energi pascapandemi dan gejolak geopolitik. Sejak itu, kebijakan beberapa kali disesuaikan besaran dan cakupannya mengikuti dinamika pasar. Perpanjangan terbaru ini menandai kelanjutan upaya pemerintah menahan transmisi kenaikan harga minyak ke harga ritel BBM—kritis mengingat Korea Selatan merupakan net importer energi (lihat profil negara di International Energy Agency/IEA).

Dampak yang Diharapkan

  • Menahan inflasi energi: Diskon pajak membantu meredam kenaikan harga di SPBU sehingga komponen energi pada CPI lebih terkendali (rujuk indikator resmi di KOSTAT).
  • Menjaga konsumsi rumah tangga: Beban biaya transportasi turun, memberi ruang bagi belanja non-energi.
  • Stabilitas biaya logistik: Potongan lebih besar untuk solar berpotensi menahan kenaikan biaya distribusi barang.

Baca juga: HUT 80 RI: Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

Bagaimana Mekanismenya?

Pemotongan pajak diterapkan pada komponen pajak bahan bakar yang menyumbang porsi signifikan pada harga eceran. Dengan menjaga komponen pajak lebih rendah pada periode tertentu, pemerintah meredam transmisi kenaikan harga minyak mentah ke konsumen akhir. Detail teknis dan rilis kebijakan dapat dipantau pada laman Press Center MOEF.

Antrian kendaraan di SPBU di Seoul, Korea Selatan
Sumber: Dokumentasi/PajakNow.id

Tantangan Pelaksanaan

Meski membantu konsumen, kebijakan diskon pajak BBM menghadapi beberapa tantangan. Pertama, fiscal space—ada konsekuensi pada penerimaan negara yang perlu dikompensasi melalui pengelolaan anggaran yang hati-hati (kebijakan fiskal MOEF). Kedua, timing—ketepatan waktu mencabut atau memperpanjang diskon harus mempertimbangkan musim permintaan puncak, volatilitas kurs, dan tren harga minyak. Ketiga, pasar energi global yang sangat dipengaruhi dinamika geopolitik dan keputusan produsen utama.

Skenario Setelah Oktober 2025

  1. Dilanjutkan kembali jika harga minyak masih tinggi dan tekanan inflasi belum mereda (perkembangan harian dapat diikuti melalui The Korea Times dan KBS World).
  2. Dikurangi bertahap apabila risiko inflasi menurun dan pasar energi mulai stabil.
  3. Dihentikan jika kondisi eksternal kondusif dan pemerintah memprioritaskan konsolidasi fiskal.

Apa Artinya bagi Konsumen & Pelaku Usaha?

Bagi rumah tangga, penyesuaian ini menjadi buffer terhadap lonjakan biaya transportasi harian. Bagi pelaku usaha—khususnya logistik, manufaktur, dan jasa pengantaran—biaya operasional berpotensi lebih terkendali dalam jangka pendek. Namun pelaku usaha tetap disarankan melakukan perencanaan harga dengan skenario konservatif mengingat kebijakan bersifat sementara dan bergantung pada evaluasi pemerintah (ikuti pembaruan di MOEF).

Ringkasnya

  • Periode: diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.
  • Besaran: bensin 10%; solar & LPG 15%.
  • Tujuan: jaga daya beli, stabilkan harga, dan kendalikan inflasi.
  • Konteks: lanjutan kebijakan diskon pajak BBM sejak 2021 (lihat profil energi Korsel di IEA).

Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan terus memantau pergerakan harga energi global, perkembangan inflasi, dan kondisi ekonomi domestik untuk menentukan arah kebijakan setelah Oktober. Rujukan resmi: MOEF, The Korea Times, dan KBS World.

 

Exit mobile version