website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 25 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kinerja Kurang Maksimal, Menkeu Purbaya Nonjobkan Pejabat DJP

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 25, 2026
in Nasional
0 0
0
Kinerja Kurang Maksimal, Menkeu Purbaya Nonjobkan Pejabat DJP
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Langkah tegas diambil oleh otoritas fiskal tertinggi demi menjaga efektivitas pengawasan dan optimalisasi target penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim bahwa saat ini sudah ada tindakan administratif berupa penonaktifan struktural, di mana Menkeu resmi nonjobkan pejabat DJP sebanyak dua orang di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Purbaya meluruskan bahwa pembebasan tugas terhadap dua orang aparatur perpajakan tersebut bukan dipicu oleh kebijakan jorjoran dalam mencairkan pengembalian kelebihan bayar atau restitusi pajak. Alasan substantif di balik kebijakan mutasi ini murni dikarenakan performa kerja mereka dinilai kurang maksimal dalam mengawasi sekaligus mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara di wilayah kerja masing-masing.

“Ada 2 orang yang dinonjobkan. Enggak [berkaitan dengan restitusi], itu karena kinerjanya kita lihat seperti apa. Jadi, ada track record mungkin yang turut memengaruhi kinerja pajak di bagian yang dia awasi, yang dikerjakan oleh dia,” ujar Purbaya pada Selasa (12/5/2026).

Penyegaran Struktur Organisasi dan Pelantikan Pejabat Baru

Informasi penonaktifan ini mencuat bersamaan dengan agenda pelantikan tujuh orang pejabat struktural baru di lingkungan DJP serta satu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak. Purbaya memaparkan bahwa dua nama dari daftar figur yang baru dilantik tersebut ditugaskan secara spesifik untuk mengisi kekosongan posisi strategis yang ditinggalkan oleh pejabat lama.

Baca Juga: Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Kendati demikian, bendahara negara tersebut enggan membeberkan secara gamblang mengenai nama maupun koordinat pos jabatan dari dua aparatur yang telah dibebastugaskan tersebut. “Saya lupa yang mana [pejabat yang dinonjobkan], ada 2 yang dinonjobkan,” tutur Purbaya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sebagai informasi, rangkaian pejabat baru yang dilantik pada hari ini meliputi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Lindawaty, Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan Ihsan Priyawibawa, serta Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Suparno. Selanjutnya, terdapat pula Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Tunjung Nugroho dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Paryan.

Melengkapi daftar tersebut, turut dilantik pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Perusahaan Masuk Bursa Dessy Eka Putri, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang Devi Sonya Adrince, serta Kepala Pusdiklat Pajak Edward Harmonangan Sianipar.

Baca Juga: Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Janjikan Percepatan Ekonomi Dongkrak Tax Ratio

Radar Pengawasan Ketat Terhadap Kasus Restitusi Besar

Meskipun menampik wacana bahwa pencopotan ini disebabkan langsung oleh masalah pengembalian pajak, Purbaya membeberkan fakta bahwa peladen intelijen kementeriannya berhasil mendeteksi adanya aktivitas pencairan restitusi dalam skala kuantum yang tidak wajar di kantor pajak tertentu.

Langkah rotasi dan evaluasi jabatan struktural ini sengaja ditempuh sebagai komitmen preventif agar para pengelola kas di daerah bersikap lebih hati-hati serta bertanggung jawab penuh dalam memvalidasi permohonan wajib pajak di masa mendatang.

Baca Juga: DJP Terbitkan Aturan Baru Restitusi, SPC dan KIK Masuk Daftar PKP Risiko Rendah

“Ya kebetulan berhubungan di bawahnya itu, kita detect siapa sih yang paling besar [mencairkan restitusi] itu. Jadi, diputar pasti lah biar mereka mengerti pemberian itu harus lebih bertanggung jawab ke depannya,” kata Menkeu menguraikan strategi pengawasannya.

Sikap disiplin kementerian ini sejatinya selaras dengan peringatan keras yang sempat dilemparkan Menkeu pada Jumat (24/4/2026) lalu. Purbaya sebelumnya mengancam tidak akan segan memutasi atau mencopot kepala kantor yang terbukti lalai atau terlibat dalam praktik transaksional pencairan klaim pengembalian dana pajak yang tidak valid.

“Kalau ada kantor pajak yang restitusinya kekencangan dan kita investigasi ada masalah, otomatis langsung saya pindahin kepalanya,” pungkas Purbaya menegaskan pakem integritas birokrasi fiskal.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak RI
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Masa Sidang V, DPR Bahas Desain Fiskal KEM-PPKF APBN 2027

Masa Sidang V, DPR Bahas Desain Fiskal KEM-PPKF APBN 2027

May 25, 2026
Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya

Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya

May 25, 2026
Menkeu: Aturan Baru DHE SDA Perkuat Cadangan Devisa Negara

Menkeu: Aturan Baru DHE SDA Perkuat Cadangan Devisa Negara

May 25, 2026
Wajib Pajak GloBE Harus Ajukan Penambahan Status ke Ditjen Pajak

Wajib Pajak GloBE Harus Ajukan Penambahan Status ke Ditjen Pajak

May 25, 2026

Recent News

Masa Sidang V, DPR Bahas Desain Fiskal KEM-PPKF APBN 2027

Masa Sidang V, DPR Bahas Desain Fiskal KEM-PPKF APBN 2027

May 25, 2026
Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya

Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya

May 25, 2026
Menkeu: Aturan Baru DHE SDA Perkuat Cadangan Devisa Negara

Menkeu: Aturan Baru DHE SDA Perkuat Cadangan Devisa Negara

May 25, 2026
Wajib Pajak GloBE Harus Ajukan Penambahan Status ke Ditjen Pajak

Wajib Pajak GloBE Harus Ajukan Penambahan Status ke Ditjen Pajak

May 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version