Skotlandia, PajakNow.id — Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) mencapai kesepakatan dagang yang lama dinegosiasikan.
Dalam pertemuan Minggu (27/7) di Skotlandia, kedua pihak menyetujui tarif impor 15%
untuk sebagian besar produk UE—lebih rendah dari ancaman tarif 30%—guna meredam potensi
eskalasi dagang antara dua blok ekonomi besar dunia.
Mengapa Kesepakatan Ini Penting?
AS dan UE menyumbang porsi besar perdagangan global. Dengan tercapainya kompromi tarif sebesar 15%, pelaku usaha
berharap arus barang lintas Atlantik lebih stabil. Anda dapat meninjau kebijakan perdagangan masing-masing pihak melalui
Direktorat Jenderal Perdagangan Komisi Eropa
dan United States Trade Representative (USTR).
Untuk konteks tarif global, rujuk juga WTO – Tariffs.
Pokok Kesepakatan
- Tarif impor 15% bagi sebagian besar produk UE yang masuk AS.
- Penurunan dari ancaman tarif 30% sehingga tensi dagang mereda.
- Sejumlah sektor sensitif (mis. minuman beralkohol) masih menunggu finalisasi teknis.
Pernyataan Para Pihak
“Saya rasa ini adalah kesepakatan terbesar yang pernah dibuat.”
— Presiden AS Donald Trump, merespons capaian negosiasi (mengutip laporan media)
“Kita kini memiliki kesepakatan dagang antara dua ekonomi terbesar di dunia… Ini akan membawa stabilitas dan kepastian.”
— Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa
Laporan perkembangan negosiasi dapat dipantau di Reuters – World
dan siaran pers Press Corner Komisi Eropa.
Dampak ke Industri & Konsumen
Penurunan tarif berpotensi meringankan beban biaya impor dan meningkatkan kepastian bagi pelaku industri otomotif,
manufaktur, dan konsumen akhir. Di Eropa—khususnya Jerman—sektor otomotif yang selama ini menghadapi tarif tinggi
berpeluang bernapas lebih lega. Informasi lanjutan mengenai ekosistem industri otomotif Eropa dapat ditelusuri melalui
ACEA.
Detail Teknis: Masih Berproses
Meski kerangka besar telah disepakati, beberapa detail implementasi tetap perlu diawasi: kepastian hukum,
penyelarasan regulasi sektoral, serta komitmen jangka panjang kedua pihak. Pembaca dapat memantau pembaruan kebijakan
di laman berita DG Trade dan
siaran pers USTR.
Ringkasan Cepat
- AS–UE sepakati tarif impor 15% untuk sebagian besar produk UE.
- Langkah ini meredam potensi eskalasi dan memberi kepastian bagi pelaku usaha.
- Beberapa sektor sensitif masih menunggu finalisasi teknis perincian tarif.