JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian UMKM akan menyinkronkan basis data penerima manfaat untuk mempercepat pemulihan korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyelarasan data ini ditujukan agar intervensi antar-kementerian lebih tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, satu basis data menjadi kunci agar bantuan yang diberikan jelas peruntukannya—siapa yang sudah dibantu dan siapa yang masih membutuhkan penguatan ekonomi.
“Data ini harus satu. Mana yang sudah kita bantu, mana yang masih perlu penguatan ekonomi, itu harus jelas.”
— Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
Pembagian Peran Intervensi
Dalam skema pemulihan, Kemensos akan memfokuskan bantuan pada keluarga yang terdampak secara fisik akibat bencana, seperti kehilangan rumah atau mengalami kerusakan sedang hingga berat sehingga aktivitas sehari-hari terganggu. Sementara itu, Kementerian UMKM diarahkan untuk memulihkan kegiatan usaha mikro di wilayah terdampak.
Pemerintah menyiapkan bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak. Bantuan tunai ini diberikan berdasarkan hasil asesmen pemerintah daerah agar benar-benar menyasar kebutuhan paling mendesak.
Fokus awal: Memastikan keluarga terdampak memiliki modal dasar untuk bertahan sebelum penguatan usaha lanjutan.
Dukungan UMKM: BPUM hingga Relaksasi KUR
Untuk usaha mikro terdampak, Kementerian UMKM menyiapkan beragam instrumen dukungan. Mulai dari Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), kemudahan persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan kelompok melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM), hingga bantuan alat produksi.
Berdasarkan pendataan hingga 9 Desember 2025, tercatat lebih dari 2.000 UMKM terdampak bencana yang merupakan debitur KUR. UMKM tersebut akan memperoleh relaksasi kredit sesuai pemetaan risiko yang dilakukan bank penyalur dan penjamin KUR.
Ekonomi Daerah Didorong Kembali Bergerak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa pemulihan UMKM memiliki efek berantai terhadap ekonomi daerah. Setelah UMKM kembali berproduksi, pemerintah akan membantu pemasaran dan mendorong masyarakat untuk membeli produk lokal agar roda ekonomi berputar kembali.
Dengan sinkronisasi data dan pembagian peran yang jelas, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan—baik dari sisi perlindungan sosial maupun penguatan ekonomi masyarakat.














