website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenkeu Salurkan Dana Pensiun Rp166,6 Triliun Sepanjang 2025

Johannes Albert by Johannes Albert
December 27, 2025
in Nasional
0 0
0
Ratusan Pemda Teken Kerja Sama, Siap Bertukar Data Pajak dengan DJP
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara untuk pembayaran manfaat pensiun mencapai Rp166,6 triliun sepanjang Januari hingga Desember 2025. Anggaran tersebut disalurkan kepada jutaan pensiunan yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dana pensiun tersebut dialokasikan untuk 3,73 juta orang pensiunan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 100.000 orang dibandingkan tahun 2024.


“Belanja non-K/L kita yang utama adalah pembayaran pensiun. Ini sifatnya on track, termasuk untuk 100.000 orang pensiunan baru yang terus dibayarkan dari APBN.”

— Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kamis (25/12/2025)

Pembayaran manfaat pensiun tersebut menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja pemerintah pusat di luar belanja kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Karyawan Lajang Menanggung Orang Tua, Perlukah Bukti Dokumen untuk PTKP?

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat

Secara keseluruhan, Suahasil mencatat realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir 2025 telah mencapai Rp2.116,2 triliun. Angka ini setara dengan 79,5% dari pagu APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.663,4 triliun.

Belanja pemerintah pusat tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar, yakni belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L.

Belanja K/L Tumbuh Positif

Untuk belanja K/L, realisasi tercatat sebesar Rp1.110,7 triliun atau 87,1% dari target APBN 2025 senilai Rp1.275,6 triliun.

Suahasil menjelaskan, belanja K/L digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial serta pembiayaan program-program prioritas nasional.


Seluruh komponen belanja K/L tercatat on track dan tumbuh positif dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Rincian belanja K/L yang telah disalurkan meliputi belanja pegawai sebesar Rp289,8 triliun, belanja barang Rp404,5 triliun, belanja modal Rp249,6 triliun, serta belanja bantuan sosial senilai Rp166,8 triliun.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Kesepakatan Tarif RI–AS Tinggal Finalisasi

Belanja Non-K/L Didominasi Pensiun dan Subsidi

Sementara itu, belanja non-K/L terealisasi sebesar Rp1.005,5 triliun atau 72,5% dari target APBN senilai Rp1.387,8 triliun.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran manfaat pensiun, subsidi, serta kompensasi yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.


Sumber Terkait:
Kementerian Keuangan RI (kemenkeu.go.id)
Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Hakim Bisa Periksa dan Putus Perkara Pajak Tanpa Kehadiran Terdakwa

Hakim Bisa Periksa dan Putus Perkara Pajak Tanpa Kehadiran Terdakwa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version