JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara untuk pembayaran manfaat pensiun mencapai Rp166,6 triliun sepanjang Januari hingga Desember 2025. Anggaran tersebut disalurkan kepada jutaan pensiunan yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dana pensiun tersebut dialokasikan untuk 3,73 juta orang pensiunan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 100.000 orang dibandingkan tahun 2024.
“Belanja non-K/L kita yang utama adalah pembayaran pensiun. Ini sifatnya on track, termasuk untuk 100.000 orang pensiunan baru yang terus dibayarkan dari APBN.”
— Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kamis (25/12/2025)
Pembayaran manfaat pensiun tersebut menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja pemerintah pusat di luar belanja kementerian dan lembaga.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat
Secara keseluruhan, Suahasil mencatat realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir 2025 telah mencapai Rp2.116,2 triliun. Angka ini setara dengan 79,5% dari pagu APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.663,4 triliun.
Belanja pemerintah pusat tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar, yakni belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L.
Belanja K/L Tumbuh Positif
Untuk belanja K/L, realisasi tercatat sebesar Rp1.110,7 triliun atau 87,1% dari target APBN 2025 senilai Rp1.275,6 triliun.
Suahasil menjelaskan, belanja K/L digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial serta pembiayaan program-program prioritas nasional.
Seluruh komponen belanja K/L tercatat on track dan tumbuh positif dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Rincian belanja K/L yang telah disalurkan meliputi belanja pegawai sebesar Rp289,8 triliun, belanja barang Rp404,5 triliun, belanja modal Rp249,6 triliun, serta belanja bantuan sosial senilai Rp166,8 triliun.
Belanja Non-K/L Didominasi Pensiun dan Subsidi
Sementara itu, belanja non-K/L terealisasi sebesar Rp1.005,5 triliun atau 72,5% dari target APBN senilai Rp1.387,8 triliun.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran manfaat pensiun, subsidi, serta kompensasi yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.














