website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Kekecewaan Publik Memuncak: Ribuan Warga Guernsey Masih Menanti Pengembalian Pajak Penghasilan

Johannes Albert by Johannes Albert
September 6, 2025
in Internasional
0 0
0
Kekecewaan Publik Memuncak: Ribuan Warga Guernsey Masih Menanti Pengembalian Pajak Penghasilan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GUERNSEY – Lebih dari 6.000 penduduk Guernsey masih terjebak dalam penantian panjang untuk mendapatkan pengembalian pajak penghasilan dari Revenue Service. Angka ini, meski telah direvisi turun dari 11.000 lebih orang pada Juli lalu, tetap memicu gelombang frustrasi di kalangan wajib pajak.

Juru bicara Revenue Service telah menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan yang terjadi. Namun, bagi ribuan orang yang uangnya tertahan, permintaan maaf saja tidak cukup. Banyak yang merasa bahwa jika mereka yang berutang, pasti akan segera ditagih dengan tegas.

“Ini sangat menjengkelkan karena itu uang kami. Jika kami yang berutang, mereka pasti akan mengirimkan pengingat,” ujar Chris Dean, salah satu warga yang telah lama menanti pengembalian dan merasa kesal.

Data menunjukkan adanya sedikit peningkatan dalam proses pengembalian dana. Dalam sebulan terakhir, 458 orang telah menerima pengembalian, naik signifikan dibandingkan 138 orang pada paruh pertama tahun 2025. Namun, kecepatan ini masih jauh dari harapan publik.

Baca Juga: Uzbekistan Beri Amnesti Pajak untuk 20 Ribu Wajib Pajak

Boley Smillie, pejabat sipil tertinggi Guernsey, telah menyatakan akan menjadikan perbaikan masalah di Revenue Service sebagai prioritas utamanya. Namun, kepercayaan publik tampaknya sulit dipulihkan dalam waktu singkat.

Kisah Martine Dean mencerminkan kekecewaan yang dirasakan banyak orang. Ia menerima pemberitahuan pengembalian dana pada Januari tahun ini dan berharap dana tersebut bisa membantu biaya liburan. “Itu cukup menyenangkan, karena kami akan pergi berlibur dan saya pikir itu akan bagus, itu akan membantu biaya liburan, tetapi kami masih menunggunya,” katanya.

Baca Juga: Denmark Akan Hapus Pajak Kopi Cokelat Redam Inflasi

Di St Peter Port, sentimen frustrasi ini bergema luas. Mick Prigent bahkan mengaku Revenue Service “tertinggal tiga tahun” dalam kasusnya. “Saya tidak senang dengan itu. Buang-buang waktu mencoba menghubungi mereka. Membuat saya marah, seolah-olah mereka menginginkan uang, mereka akan mengambilnya dari saya,” keluhnya.

Meskipun demikian, tidak semua orang memiliki pengalaman buruk. Clive McMinn, misalnya, justru merasa puas. “Saya sudah up to date, dan itu brilian,” ujarnya. Namun, suara-suara positif ini tenggelam di tengah banyaknya keluhan.

Baca Juga: PM Mongolia: Reformasi Pajak & Transparansi Anggaran

Warga Guernsey berharap janji perbaikan dari Boley Smillie dapat segera terwujud. Keterlambatan pengembalian pajak bukan hanya masalah finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai isu-isu perpajakan di Guernsey, Anda bisa mengunjungi situs resmi Pemerintah Guernsey Revenue Service.

Tags: Chris DeanGuernseyKeterlambatanPajak PenghasilanPengembalian PajakRevenue Service
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
GMNI Temui DPR: Tolak Kenaikan Pajak, Desak Optimalisasi BUMN dan Pengesahan RUU Penting

GMNI Temui DPR: Tolak Kenaikan Pajak, Desak Optimalisasi BUMN dan Pengesahan RUU Penting

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version