JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengerem rencana ekstensifikasi pungutan ekspor di sektor komoditas strategis demi mematangkan kalkulasi operasional di lapangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan secara resmi bahwa otoritas fiskal mengambil langkah menunda penyesuaian royalti perusahaan pertambangan serta rencana pemungutan bea keluar batu bara dan nikel.
Purbaya menjelaskan bahwa draf regulasi atas dua kebijakan tersebut saat ini tengah disusun ulang secara menyeluruh. Proses perumusan dan waktu penerapannya di masa mendatang dipastikan akan mengikuti arahan serta nota pertimbangan teknis dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
“Kita ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM, rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikutin,” ujar Purbaya dalam keterangan pers kementerian pada Selasa (12/5/2026).
Potensi Penerimaan Negara Senilai Ratusan Triliun
Pada draf perencanaan awal, pemerintah berniat mengesahkan instrumen pemungutan atas aktivitas ekspor komoditas batu bara dan nikel guna merespons lonjakan harga kedua komoditas tersebut yang tengah meroket tajam di pasar internasional. Melalui pengenaan bea keluar batu bara dan nikel tersebut, negara sejatinya berpeluang besar menyerap potensi keuntungan ekonomi dari tren kenaikan harga komoditas global.
Peluang penambahan pundi-pundi kas negara tersebut juga ditopang oleh rencana penyesuaian persentase nilai royalti korporasi pemegang izin tambang. Menkeu Purbaya bahkan sempat memproyeksikan negara mampu meraup tambahan nilai penerimaan yang fantastis, yakni menembus angka di atas Rp200 triliun apabila paket regulasi baru tersebut diimplementasikan serentak di tahun anggaran ini.
“Kalau angka yang baru diterapkan, income saya akan meningkat signifikan tanpa keributan. Tapi itu tergantung Pak Bahlil. Angkanya fantastis, tapi saya akan tunggu berapa yang akan dikasih ke saya. Sebetulnya hitam di atas putih, bisa lebih [Rp200 triliun],” tutur Purbaya merinci potensi finansial yang tertunda.
Rumusan Strategi Alternatif Sektor Sumber Daya Alam
Mengingat keputusan eksekusi bea keluar batu bara terbaru resmi ditangguhkan dan tidak ada kenaikan royalti dari perusahaan tambang dalam waktu dekat, pemerintah segera bergerak cepat. Kementerian Keuangan bersama kementerian teknis langsung memetakan penyusunan langkah alternatif lain guna mengamankan target pendapatan negara, khususnya yang bersumber dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Kendati demikian, sang bendahara negara masih enggan membeberkan draf strategi operasional maupun skema baru yang akan ditempuh untuk mendongkrak pemasukan negara ke depannya. Otoritas menjamin fiskal nasional tetap solid walau ada penundaan restrukturisasi tarif komoditas hulu tersebut.
“Ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Kita ikutin saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tanpa itu pun [bea keluar dan royalti] pendapatan kami akan meningkat, yang penting untuk saya itu,” pungkas Purbaya optimistis.













