website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 25 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 25, 2026
in Nasional
0 0
0
Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengerem rencana ekstensifikasi pungutan ekspor di sektor komoditas strategis demi mematangkan kalkulasi operasional di lapangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan secara resmi bahwa otoritas fiskal mengambil langkah menunda penyesuaian royalti perusahaan pertambangan serta rencana pemungutan bea keluar batu bara dan nikel.

Purbaya menjelaskan bahwa draf regulasi atas dua kebijakan tersebut saat ini tengah disusun ulang secara menyeluruh. Proses perumusan dan waktu penerapannya di masa mendatang dipastikan akan mengikuti arahan serta nota pertimbangan teknis dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Kita ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM, rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikutin,” ujar Purbaya dalam keterangan pers kementerian pada Selasa (12/5/2026).

Potensi Penerimaan Negara Senilai Ratusan Triliun

Pada draf perencanaan awal, pemerintah berniat mengesahkan instrumen pemungutan atas aktivitas ekspor komoditas batu bara dan nikel guna merespons lonjakan harga kedua komoditas tersebut yang tengah meroket tajam di pasar internasional. Melalui pengenaan bea keluar batu bara dan nikel tersebut, negara sejatinya berpeluang besar menyerap potensi keuntungan ekonomi dari tren kenaikan harga komoditas global.

Baca Juga: DJP Catat Rp990 Triliun, Efisiensi Pajak Membaik

Peluang penambahan pundi-pundi kas negara tersebut juga ditopang oleh rencana penyesuaian persentase nilai royalti korporasi pemegang izin tambang. Menkeu Purbaya bahkan sempat memproyeksikan negara mampu meraup tambahan nilai penerimaan yang fantastis, yakni menembus angka di atas Rp200 triliun apabila paket regulasi baru tersebut diimplementasikan serentak di tahun anggaran ini.

“Kalau angka yang baru diterapkan, income saya akan meningkat signifikan tanpa keributan. Tapi itu tergantung Pak Bahlil. Angkanya fantastis, tapi saya akan tunggu berapa yang akan dikasih ke saya. Sebetulnya hitam di atas putih, bisa lebih [Rp200 triliun],” tutur Purbaya merinci potensi finansial yang tertunda.

Rumusan Strategi Alternatif Sektor Sumber Daya Alam

Mengingat keputusan eksekusi bea keluar batu bara terbaru resmi ditangguhkan dan tidak ada kenaikan royalti dari perusahaan tambang dalam waktu dekat, pemerintah segera bergerak cepat. Kementerian Keuangan bersama kementerian teknis langsung memetakan penyusunan langkah alternatif lain guna mengamankan target pendapatan negara, khususnya yang bersumber dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga: Dibiayai Pajak, 165 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Oktober 2025

Kendati demikian, sang bendahara negara masih enggan membeberkan draf strategi operasional maupun skema baru yang akan ditempuh untuk mendongkrak pemasukan negara ke depannya. Otoritas menjamin fiskal nasional tetap solid walau ada penundaan restrukturisasi tarif komoditas hulu tersebut.

“Ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Kita ikutin saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tanpa itu pun [bea keluar dan royalti] pendapatan kami akan meningkat, yang penting untuk saya itu,” pungkas Purbaya optimistis.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Masa Sidang V, DPR Bahas Desain Fiskal KEM-PPKF APBN 2027

Masa Sidang V, DPR Bahas Desain Fiskal KEM-PPKF APBN 2027

May 25, 2026
Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya

Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya

May 25, 2026
Menkeu: Aturan Baru DHE SDA Perkuat Cadangan Devisa Negara

Menkeu: Aturan Baru DHE SDA Perkuat Cadangan Devisa Negara

May 25, 2026
Wajib Pajak GloBE Harus Ajukan Penambahan Status ke Ditjen Pajak

Wajib Pajak GloBE Harus Ajukan Penambahan Status ke Ditjen Pajak

May 25, 2026

Recent News

Masa Sidang V, DPR Bahas Desain Fiskal KEM-PPKF APBN 2027

Masa Sidang V, DPR Bahas Desain Fiskal KEM-PPKF APBN 2027

May 25, 2026
Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya

Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Ditunda, Ini Respons Menkeu Purbaya

May 25, 2026
Menkeu: Aturan Baru DHE SDA Perkuat Cadangan Devisa Negara

Menkeu: Aturan Baru DHE SDA Perkuat Cadangan Devisa Negara

May 25, 2026
Wajib Pajak GloBE Harus Ajukan Penambahan Status ke Ditjen Pajak

Wajib Pajak GloBE Harus Ajukan Penambahan Status ke Ditjen Pajak

May 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version