website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kawal Potensi PBJT Hotel–Restoran, Pemkot Sukabumi Gandeng KPP dan Kejaksaan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 2, 2026
in Regional
0 0
0
Kawal Potensi PBJT Hotel–Restoran, Pemkot Sukabumi Gandeng KPP dan Kejaksaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, menyatakan akan merealisasikan potensi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tanpa menaikkan tarif. Fokus kebijakan diarahkan pada optimalisasi potensi riil pajak dari sektor hotel, rumah makan, dan kafe.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan potensi PBJT dari sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp29 miliar per tahun. Menurutnya, langkah yang ditempuh bukan menaikkan beban pajak, melainkan memastikan seluruh potensi yang ada dapat dipungut secara optimal dan sesuai ketentuan.

“Bukan menaikkan pajak, tapi menormalkan. Totalnya sekitar Rp29 miliar per tahun, kalau dibagi per bulan itu kurang lebih Rp2,5 miliar. Ini uang 100% untuk membangun Kota Sukabumi.”


— Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi

Baca Juga: Gelontorkan Rp40 T Insentif Kepabeanan Jadi Motor Daya Saing Nasional

Untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBJT sesuai potensi riil tersebut, Pemkot Sukabumi menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan kepatuhan dan kewajaran pemungutan serta penyetoran PBJT.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Sukabumi akan memastikan setiap transaksi hotel dan restoran dikenai PBJT sebesar 10% dan disetorkan secara penuh ke kas daerah.

Fokus Pengawasan: Pemeriksaan kewajaran pembayaran dan setoran PBJT oleh wajib pajak.

Baca Juga: Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

Uji Coba Pemeriksaan dan Sosialisasi Wajib Pajak

Ayep menegaskan mekanisme PBJT perlu dikawal bersama agar tidak terjadi kebocoran dan seluruh potensi pajak dapat direalisasikan secara optimal. Saat ini, tercatat terdapat 290 wajib pajak daerah dari sektor perhotelan, rumah makan, dan kafe di Kota Sukabumi.

Seluruh wajib pajak tersebut telah dipanggil dan diberikan sosialisasi. Ke depan, Pemkot Sukabumi bersama KPP Pratama akan melakukan uji coba pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak untuk memastikan kewajaran pelaporan dan setoran pajak.

Baca Juga: KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus Pastikan Wajib Pajak Lapor SPT via Coretax


Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola PBJT di daerah, meminimalkan kebocoran penerimaan, serta memastikan kontribusi sektor jasa terhadap pembangunan daerah dapat dimaksimalkan tanpa menambah beban pajak bagi pelaku usaha.

Sumber Terkait:

  • DJPK Kemenkeu – Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
  • DJP – Informasi Pajak Daerah
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Lindungi UMKM, Pemerintah Siapkan Regulasi Pembatasan Biaya Admin Marketplace

Lindungi UMKM, Pemerintah Siapkan Regulasi Pembatasan Biaya Admin Marketplace

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Recent News

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version