website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kantor Pajak Masih Tutup hingga 26 Desember, Layanan Tatap Muka Dibuka 29 Desember 2025

Johannes Albert by Johannes Albert
December 26, 2025
in Nasional
0 0
0
Kantor Pajak Masih Tutup hingga 26 Desember, Layanan Tatap Muka Dibuka 29 Desember 2025
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wajib pajak perlu kembali menyesuaikan agenda kunjungan ke kantor pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan layanan tatap muka di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) masih ditutup pada Jumat, 26 Desember 2025, dan baru kembali beroperasi pada Senin, 29 Desember 2025.

Penutupan sementara tersebut merupakan penyesuaian terhadap ketentuan pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2025 yang berlaku secara nasional.


“Untuk layanan KPP libur pada saat hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan cuti bersama. Terkait libur Natal dan Tahun Baru, layanan tutup pada 25–26 Desember serta 1 Januari.”

— Kring Pajak, Jumat (26/12/2025)

Dengan kebijakan tersebut, wajib pajak yang memerlukan pelayanan langsung, termasuk asistensi penggunaan sistem Coretax DJP, diminta menyesuaikan waktu kunjungannya agar tidak terkendala.

Baca Juga: Pengadilan Pajak Tetapkan Reses Akhir Tahun, Sidang Aktif Lagi 5 Januari 2026

Layanan Informasi Pajak Tetap Berjalan

Meskipun layanan tatap muka dihentikan sementara, DJP menegaskan bahwa kanal layanan informasi perpajakan tetap beroperasi seperti biasa pada hari kerja.

Wajib pajak masih dapat mengakses layanan melalui Kring Pajak di nomor 1500200, fitur live chat pada situs resmi DJP, maupun melalui surat elektronik dan media sosial resmi.


Di tengah masa libur, literasi pajak tetap menjadi kunci agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara tepat waktu dan benar.

Baca Juga: Dirjen Pajak Tegaskan Pentingnya Literasi Pajak bagi Perangkat Desa

Sejumlah KPP Buka Layanan Terbatas di Daerah

Di sisi lain, DJP mengungkapkan bahwa beberapa KPP dan KP2KP di daerah membuka layanan terbatas di luar hari kerja reguler untuk membantu kebutuhan mendesak wajib pajak.

Salah satunya adalah KPP Pratama Biak, yang membuka layanan asistensi Coretax DJP pada akhir pekan, meliputi aktivasi akun, pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik, serta perubahan data kontak wajib pajak.

Layanan tersebut dibuka pada Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 09.00–12.00 WIT dan Minggu, 28 Desember 2025 pukul 12.00–15.00 WIT.

Wajib pajak disarankan untuk memantau akun media sosial resmi KPP terdaftar guna memperoleh informasi terbaru mengenai layanan khusus di wilayah masing-masing.


Sumber Terkait:
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Tidak Ada Gaji Dibayarkan, Apakah SPT PPh 21 Desember Tetap Wajib Lapor?

Tidak Ada Gaji Dibayarkan, Apakah SPT PPh 21 Desember Tetap Wajib Lapor?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Recent News

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version