website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Muluskan Nego Dagang

Johannes Albert by Johannes Albert
August 26, 2025
in Internasional
0 0
0
Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Muluskan Nego Dagang
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OTTAWA, PajakNow.id – Pemerintah Kanada resmi mencabut sejumlah bea masuk retaliasi 25% atas barang impor asal Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diambil untuk memperlancar negosiasi dagang sekaligus memperkuat komitmen dalam perjanjian United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA).

“Kami bekerja secara intensif dengan AS. Kami berfokus sepenuhnya pada sektor-sektor strategis,” ujar Perdana Menteri Kanada Mark Carney, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Slovakia Siap Kenakan Pajak Layanan Digital

Fokus pada Sektor Strategis

Pencabutan bea masuk retaliasi terutama diberlakukan untuk barang-barang yang tercakup dalam USMCA. Dengan langkah ini, Kanada berharap hubungan dagang dengan AS dapat segera pulih. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 September 2025.

“Konsisten dengan komitmen Kanada terhadap USMCA, saya umumkan Kanada akan menyamai AS dengan menghapus semua bea masuk atas barang AS yang secara khusus tercakup dalam USMCA.”

Langkah ini disambut positif oleh White House. Pemerintah AS menilai keputusan Kanada membuka peluang baru untuk melanjutkan dialog perdagangan sekaligus kerja sama di bidang keamanan nasional.

Baca juga: India Janji Pangkas Tarif GST Jelang Diwali

Respon AS dan Dinamika Tarif

Sebagai catatan, AS tetap memberlakukan bea masuk resiprokal 35% terhadap barang impor dari Kanada yang tidak tercakup dalam USMCA. Namun, impor komoditas energi mendapat perlakuan berbeda dengan tarif hanya 10%.

Selain itu, AS juga masih menerapkan bea masuk sektoral untuk komoditas tertentu: baja dan aluminium dikenai tarif 50%, sementara mobil impor dari Kanada dikenai tarif 25%.

Dampak bagi Hubungan Dagang

Pencabutan sebagian bea masuk oleh Kanada menunjukkan sinyal kuat bahwa kedua negara berusaha menekan tensi perdagangan yang meningkat sejak awal 2024. Dengan penyelarasan kebijakan ini, diharapkan arus perdagangan lintas batas dapat kembali stabil, sekaligus mendukung investasi dan lapangan kerja di sektor otomotif, energi, dan industri logam.

Kebijakan ini juga menegaskan kembali pentingnya USMCA sebagai payung kerja sama perdagangan di kawasan Amerika Utara. Konsistensi implementasi perjanjian ini diyakini dapat menciptakan level playing field yang lebih adil bagi para pelaku usaha.

Sumber terkait:

  • Office of the United States Trade Representative
  • Global Affairs Canada
Tags: Amerika Serikatbea masukKanadaMark CarneyPerdagangan InternasionalUSMCA
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Seminar Nasional IKPI Jadi Ajang Strategis & Silaturahmi

Seminar Nasional IKPI Jadi Ajang Strategis & Silaturahmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version