Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kabupaten Kampar Gratiskan PBB untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 8, 2025
in Regional
0 0
0
Kabupaten Kampar Gratiskan PBB untuk Warga Berpenghasilan Rendah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Pajaknow.id – Alih-alih menaikkan pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Riau, justru menghadirkan stimulus besar berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar, Kholidah, menjelaskan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, kondisi ekonomi warga Kampar saat ini juga menjadi alasan utama pemberian stimulus tersebut.

“Dengan adanya stimulus ini, kita berharap dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dengan digratiskan PBB-P2, serta melalui program keringanan pajak lainnya.” – Kholidah, Kepala Bapenda Kampar

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 525/Bapenda/VIII/2025 tanggal 29 Agustus 2025. Pemkab Kampar menghadirkan lima bentuk keringanan pajak daerah, dengan poin utama berupa pembebasan penuh PBB-P2 bagi MBR yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan Keringanan Pajak di Kampar

Selain pembebasan pajak untuk MBR, Pemkab Kampar juga menyiapkan beberapa insentif lain. Salah satunya adalah pengurangan pokok PBB-P2 untuk objek pajak yang sebelumnya terdampak penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).  Penyesuaian NJOP yang sempat dilakukan pemerintah daerah kini dievaluasi ulang. Bahkan, keputusan untuk membatalkan kenaikan NJOP tersebut dilakukan setelah adanya kajian mendalam dengan membandingkan nilai pasar tanah dan bangunan di Kabupaten Kampar.

Baca juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB, Rp169 Miliar Dikembalikan ke Warga.

Keringanan lainnya mencakup penghapusan denda administrasi PBB-P2, pembebasan sanksi administrasi pajak daerah lainnya, hingga pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk MBR. Langkah Pemkab Kampar ini sejalan dengan upaya daerah lain dalam meningkatkan keadilan pajak. Misalnya, penggunaan tapping box di Tarakan yang terbukti meningkatkan setoran pajak daerah sebesar 32%.

Baca juga: Pemasangan Tapping Box Tingkatkan Setoran Pajak Restoran di Tarakan.

Sosialisasi ke Masyarakat

Kholidah menegaskan Pemkab Kampar akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai program ini melalui perangkat desa, kecamatan, dan media resmi Pemkab. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan tidak ada yang tertinggal dari manfaat kebijakan tersebut.

“Kami ingin memastikan setiap warga, khususnya MBR, mengetahui haknya untuk mendapatkan pembebasan pajak ini.” – Kholidah

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Kementerian Keuangan RI
Tags: BPHTBKabupaten KamparPajak DaerahPBBStimulus Pajak
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version