website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Jersey Tolak Libur Pajak Properti, Fokus ke Pembeli Rumah Pertama

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 11, 2025
in Internasional
0 0
0
Jersey Tolak Libur Pajak Properti, Fokus ke Pembeli Rumah Pertama
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JERSEY — Pemerintah Jersey menolak desakan pelaku industri properti untuk memberikan libur pajak properti (stamp duty) guna mendorong pasar perumahan yang sedang melambat.

Dalam anggaran terbaru, pemerintah hanya mengusulkan penurunan sementara tarif pajak tambahan pembelian rumah kedua dari 3% menjadi 2%. Surcharge ini diberlakukan sejak Januari 2023 untuk menekan lonjakan permintaan rumah. Namun, data terbaru Statistics Jersey menunjukkan pasar perumahan kini justru telah mengalami perlambatan signifikan.

Baca Juga : Thailand Akhirnya Siap Pungut Pajak Turis Rp153 Ribu

Asosiasi Agen Properti Jersey (Jersey Estate Agents Association/JEAA) dan perusahaan konstruksi Ashbe Construction mengusulkan agar pajak tambahan tersebut dihapus sementara selama enam bulan untuk menggairahkan aktivitas ekonomi. Namun, Menteri Perumahan Sam Mézec menegaskan kebijakan fiskal seharusnya berpihak pada pembeli rumah pertama, bukan investor.

“Prioritas kami adalah membantu pembeli pertama atau warga yang ingin pindah rumah, bukan memperluas ruang bagi investor sewa,”

— Sam Mézec, Menteri Perumahan Jersey

Presiden JEAA, John Quemard, menyebut pajak tambahan 3% itu sebagai “paku terakhir dalam peti mati” bagi pasar properti Jersey. Ia menilai kebijakan tersebut justru memperlambat pemulihan ekonomi lokal.

Ben Cairney, Direktur Utama Ashbe Construction, juga berpendapat bahwa stamp duty holiday akan lebih efektif dibandingkan sekadar penurunan 1%.

“Jika pemerintah memberikan libur pajak sementara, mereka akan melihat peningkatan transaksi dan efek positif pada penerimaan pajak dalam jangka panjang,”

— Ben Cairney, Ashbe Construction

Baca Juga :  Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global

Berdasarkan data Statistics Jersey, harga rumah di wilayah tersebut kini masih 14% lebih rendah dari puncaknya pada kuartal ketiga 2022. Kondisi itu memperkuat argumen pihak yang meminta adanya insentif pajak properti untuk menstimulasi pasar.

Sementara itu, anggota parlemen Deputy Max Andrews justru menentang pemangkasan tarif pajak. Ia sebelumnya sempat mengusulkan kenaikan pajak tambahan dari 3% menjadi 5% agar investor tidak mendominasi pasar perumahan.

“Banyak warga yang masih tinggal di rumah sewa dan belum mampu membeli rumah di pulau ini. Fokus kebijakan harus membantu mereka, bukan investor,” ujarnya.

Usulan perubahan kebijakan ini dijadwalkan akan dibahas dalam sidang anggaran pemerintah Jersey pada Desember mendatang.

Sumber terkait:

BBC News 

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version