Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Insentif Pajak Manufaktur Dievaluasi, Pemerintah Ingin Pastikan Efektivitas

Johannes Albert by Johannes Albert
September 3, 2025
in Nasional
0 0
0
Insentif Pajak Manufaktur Dievaluasi, Pemerintah Ingin Pastikan Efektivitas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA — Pemerintah terus menggelontorkan berbagai kebijakan fiskal untuk mendukung industri manufaktur, salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Namun, efektivitas insentif tersebut akan dipantau dan dievaluasi secara berkala.

“PPN, bea masuk, cukai dibebaskan untuk kawasan bebas, biasanya kawasan industri. Ada juga fasilitas tax holiday untuk industri pionir.”
— Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan

Beragam Insentif untuk Manufaktur

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan, industri manufaktur khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mendapat banyak fasilitas perpajakan. Mulai dari pembebasan PPN/PPnBM, bea masuk, cukai, hingga skema tax holiday bagi industri pionir. Informasi detail mengenai fasilitas fiskal dapat dilihat di laman resmi Kementerian Keuangan RI.

Insentif tersebut dirancang untuk meningkatkan daya saing sekaligus mendukung investasi jangka panjang yang berorientasi ekspor maupun substitusi impor.

Dukungan Pajak dan Nonpajak

Selain tax holiday, pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, serta kulit dan produk turunannya. Kebijakan ini berlaku sepanjang Januari–Desember 2025. Detail teknis pengajuan tersedia melalui sistem OSS BKPM.

Tak hanya itu, pekerja juga menerima subsidi upah Rp600.000 per orang pada kuartal II/2025. Pemerintah turut menggelontorkan subsidi bunga kredit industri padat karya untuk pembelian mesin dan alat produksi. Dukungan tambahan untuk sektor industri juga bisa dipantau melalui laman Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: IKPI Raih 2 Rekor MURI di HUT ke-60

Evaluasi Efektivitas Kebijakan

Meski beragam fasilitas telah diberikan, pemerintah memastikan kebijakan tidak berhenti hanya pada kucuran insentif. Evaluasi efektivitas akan dilakukan secara berkala, terutama pada aspek penciptaan lapangan kerja, keberlanjutan UMKM, serta peningkatan daya saing industri nasional.

Baca Juga: IKPI Dukung Coretax Dorong Edukasi Pajak Digital

“Semua insentif ini akan kami tinjau ulang untuk melihat seberapa besar efektivitasnya, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan keberlanjutan usaha padat karya.”
— Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan

Harapan ke Depan

Pemerintah berharap evaluasi berkelanjutan membuat kebijakan fiskal tidak hanya meringankan beban pelaku usaha, tetapi juga benar-benar menjadi stimulus bagi pertumbuhan industri manufaktur. Dukungan insentif pajak diharapkan mampu memperkuat daya saing industri nasional sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja.

Dengan begitu, insentif fiskal maupun nonfiskal yang ada dapat memberi dampak nyata, tidak hanya pada sektor manufaktur, tetapi juga pada perekonomian nasional secara luas.

Catatan: Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Kementerian Keuangan, OSS BKPM, dan Kementerian Perindustrian.
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Berakhir 30 September, Warga Diminta Jangan Menunda

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Berakhir 30 September, Warga Diminta Jangan Menunda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version