Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

India Janji Pangkas Tarif GST Jelang Diwali

Johannes Albert by Johannes Albert
August 25, 2025
in Internasional
0 0
0
India Janji Pangkas Tarif GST Jelang Diwali

PM addressing the 18th International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA 2025) via video message on August 12, 2025.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW DELHI, PajakNow.id – Pemerintah India berencana memberikan “kado” spesial menjelang perayaan Diwali 2025. Perdana Menteri Narendra Modi memastikan tarif goods and services tax (GST) akan dipangkas untuk meringankan beban rakyat kecil, kelas menengah, dan pelaku UMKM.

“Pada Diwali kali ini, reformasi GST akan memberikan manfaat ganda bagi masyarakat sehingga perayaan menjadi lebih meriah,” ujar Modi, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Menteri Kebudayaan Korea Usul Insentif Pajak untuk Industri Gim

Reformasi Pajak Jadi Prioritas

Modi menegaskan reformasi GST adalah kebutuhan mendesak. Pemerintah pusat menjanjikan struktur tarif baru yang lebih sederhana, transparan, dan adil. Draf regulasi ini telah disebar ke seluruh pimpinan negara bagian agar segera diimplementasikan sebelum Diwali.

“Kami ingin rakyat kecil dan UMKM ikut merasakan pesta rakyat lewat tarif GST yang lebih ringan.”

“Saya berharap semua negara bagian akan bekerja sama dalam inisiatif pemerintah pusat,” kata Modi dikutip dari NDTV.

Baca juga: Trump Rancang Tarif Khusus untuk Furnitur Impor

GST Saat Ini: 5 Lapisan Tarif

Saat ini India menerapkan lima lapisan tarif GST, mulai dari 0% hingga 28%:

  • 0% untuk bahan pangan pokok.
  • 5% untuk kebutuhan sehari-hari (consumer goods).
  • 12% untuk barang standar.
  • 18% untuk elektronik dan jasa.
  • 28% untuk barang mewah dan produk berbahaya.

Struktur yang berlapis inilah yang dianggap rumit, membebani UMKM, dan mengurangi daya saing pasar domestik.

Menuju Dua Lapisan Tarif

Reformasi GST akan memangkas lapisan tarif menjadi hanya dua tingkat utama: 5% dan 18%. Selain itu, akan ada tarif khusus sebesar 40% yang diterapkan untuk 5 hingga 7 jenis barang larangan dan pembatasan (lartas).

Baca juga: Yunani Kunci Bunga Utang Pajak 8,76% Hingga 2027

Dampak bagi Ekonomi dan UMKM

Pemerintah berharap, penyederhanaan tarif ini akan menurunkan harga barang, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan mendorong pertumbuhan UMKM. Bagi masyarakat, Diwali tahun ini bukan hanya momen perayaan budaya, tetapi juga simbol reformasi fiskal yang lebih inklusif dan berpihak kepada rakyat.

Tags: DiwaliGSTIndiaNarendra Modipajak barang dan jasareformasi pajakUMKM
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
IKPI Gelar LCC Pajak Nasional, Literasi Pajak Jadi Prioritas

IKPI Gelar LCC Pajak Nasional, Literasi Pajak Jadi Prioritas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version