MIMIKA — Kabar baik untuk wajib pajak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, memberikan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan HUT ke-29 Kabupaten Mimika. Kebijakan ini akan ditegaskan melalui peraturan bupati (Perbup) dan ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus mempercepat pelunasan tunggakan.
- Denda/bunga dihapus selama periode program.
- Pokok pajak tetap dibayar sesuai ketentuan.
- Berlaku untuk PBB, BPHTB, PBJT, dan pajak daerah lain yang dikelola Pemkab Mimika.
Menurut Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, pelaksanaan insentif direncanakan mulai pekan depan. Tanpa insentif, sanksi bunga sebesar 2% per bulan dapat menumpuk hingga batas maksimum tertentu. Dengan program ini, denda tersebut dihapus selama periode yang ditetapkan. Sementara itu, wajib pajak tetap berkewajiban melunasi pokok pajaknya.

Jenis Pajak yang Terdampak
Program berlaku untuk pajak yang dikelola Pemkab Mimika, antara lain:
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) — lihat topik terkait di PajakNow.
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) — rangkuman artikel ada di halaman ini.
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) — kumpulan tulisan tersedia di halaman PBJT.
- Jenis pajak daerah lain seperti restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, dan penerangan jalan. Telusuri tag Pajak Daerah dan Pemutihan Pajak untuk kebijakan serupa.
Dasar Hukum
Kepala daerah berwenang memberikan insentif pajak—termasuk penghapusan sanksi—berdasarkan ketentuan dalam PP 35/2023. Ketentuan pelaksanaannya ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah dan diberitahukan kepada DPRD. Untuk rujukan regulasi, lihat:
Cara Memanfaatkan Insentif
- Cek kewajiban pajak Anda (PBB, BPHTB, PBJT, dll.).
- Pantau pengumuman resmi Bapenda/Pemkab Mimika untuk tanggal mulai, syarat, dan kanal pembayaran.
- Bayar pokok pajak selama periode program; denda/sanksi akan dihapus sesuai Perbup.
- Simpan bukti bayar dan, bila perlu, mintakan konfirmasi ke kanal layanan Bapenda.
Catatan: Denda nol selama program, tetapi pokok pajak wajib dibayar. Manfaatkan periode insentif untuk menutup tunggakan lebih cepat.
Manfaat untuk Wajib Pajak
Program ini membantu wajib pajak menutup tunggakan tanpa beban akumulasi denda. Selain itu, penerimaan daerah tetap terjaga karena pokok pajak tetap disetorkan. Dengan demikian, kepatuhan meningkat, arus kas daerah lebih sehat, dan layanan publik dapat didanai secara berkelanjutan.
FAQ Singkat
Siapa yang berhak? Wajib pajak daerah yang memiliki tunggakan dan memenuhi ketentuan Perbup.
Apa yang dihapus? Sanksi administrasi (denda/bunga). Pokok pajak tetap dibayar.
Kapan berlaku? Mengacu pada Perbup yang akan diumumkan Pemkab/Bapenda Mimika. Ikuti informasi resmi mereka.
Baca Juga: kebijakan serupa di daerah lain pada tag Pemutihan Pajak dan liputan Mimika di PajakNow.
The Review
macOS Sierra
A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine.
PROS
- Good low light camera
- Water resistant
- Double the internal capacity
CONS
- Lacks clear upgrades
- Same design used for last three phones
- Battery life unimpressive