website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 3 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Harga BBM Subsidi Aman! Bahlil Jamin Tak Ada Kenaikan Jelang Lebaran

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 10, 2026
in Nasional
0 0
0
Harga BBM Subsidi Aman! Bahlil Jamin Tak Ada Kenaikan Jelang Lebaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Di tengah bayang-bayang fluktuasi harga energi global yang kian dinamis, pemerintah membawa kabar melegakan bagi masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga momen Hari Raya Idulfitri 2026 mendatang.

Saat ini, pemerintah tengah meracik langkah-langkah komprehensif untuk membendung dampak gejolak harga minyak mentah dunia. Ketahanan energi nasional menjadi prioritas utama agar daya beli masyarakat tetap terjaga selama periode krusial seperti Ramadan dan Lebaran.

Baca Juga: Heboh Pajak THR Dipotong 34%, Ini Penjelasan Resmi DJP

“Saya pastikan agar masyarakat tidak usah merasa bagaimana menyangkut dengan harga, karena sampai dengan Hari Raya Idulfitri ini pasokan BBM terjamin dan Insyaallah enggak ada kenaikan harga BBM untuk subsidi.”

— Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi negara saat ini bukanlah kelangkaan pasokan. Cadangan BBM nasional dipastikan dalam kondisi aman dan mumpuni untuk memenuhi lonjakan konsumsi masyarakat hingga 20 hari ke depan. Tantangan sesungguhnya murni terletak pada manajemen harga di tengah ketidakpastian global.

Baca Juga: Zakat Bisa Kurangi Pajak Penghasilan, Cek Syarat Bukti Bayarnya

Ancaman Defisit APBN di Balik Gejolak Minyak

Keputusan menahan harga BBM bersubsidi ini sejatinya diambil di tengah pergerakan ekstrem harga minyak mentah global. Pada awal pekan ini, harga minyak dunia bahkan sempat menembus level psikologis US$100 per barel, sebelum akhirnya terkoreksi turun ke kisaran US$85 per barel. Dinamika tajam ini tentu memberikan tekanan tersendiri bagi ruang fiskal negara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah memproyeksikan potensi melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika rata-rata harga minyak sepanjang tahun 2026 tertahan di angka US$92 per barel, defisit anggaran terancam jebol hingga 3,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: RI Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit di WTO

Langkah Strategis: “Kalau tidak diapa-apain, defisit kita naik ke 3,6% dari PDB. Tapi biasanya kita bisa lakukan langkah-langkah penyesuaian, sehingga kita bisa menjaga tetap di bawah 3%.”

Untuk mencegah skenario terburuk tersebut, pemerintah bersiap menempuh berbagai penyesuaian kebijakan struktural guna menekan defisit agar kembali ke batas aman. Meski penyesuaian harga BBM bersubsidi kerap menjadi salah satu opsi rasional untuk menyehatkan fiskal, komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dengan menahan harga setidaknya sampai Lebaran usai, dipastikan tetap menjadi prioritas utama saat ini.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kenapa CTTOR Penting? Inilah Indikator Kewajaran Pajak Penghasilan bagi Perusahaan

Kenapa CTTOR Penting? Inilah Indikator Kewajaran Pajak Penghasilan bagi Perusahaan

May 3, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Bayar Pajak Billboard dan Videotron di Jakarta Kini Bisa dari Rumah, Begini Caranya

May 3, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Mengurus Pemisahan SPPT PBB di Jakarta Melalui Portal Pajak Online

May 3, 2026
Bapenda Kaltim Petakan Ribuan Alat Berat di Sektor Tambang untuk Kejar Target Pajak

Bapenda Kaltim Petakan Ribuan Alat Berat di Sektor Tambang untuk Kejar Target Pajak

May 3, 2026

Recent News

Kenapa CTTOR Penting? Inilah Indikator Kewajaran Pajak Penghasilan bagi Perusahaan

Kenapa CTTOR Penting? Inilah Indikator Kewajaran Pajak Penghasilan bagi Perusahaan

May 3, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Bayar Pajak Billboard dan Videotron di Jakarta Kini Bisa dari Rumah, Begini Caranya

May 3, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Mengurus Pemisahan SPPT PBB di Jakarta Melalui Portal Pajak Online

May 3, 2026
Bapenda Kaltim Petakan Ribuan Alat Berat di Sektor Tambang untuk Kejar Target Pajak

Bapenda Kaltim Petakan Ribuan Alat Berat di Sektor Tambang untuk Kejar Target Pajak

May 3, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version