SIDOARJO – Di tengah ketidakpastian geopolitik dan dinamika ekonomi global yang kian fluktuatif, Pemerintah Indonesia memperketat benteng pertahanan ekonominya. Melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II, otoritas fiskal secara resmi meluncurkan strategi perluasan basis perpajakan makro sebagai instrumen vital untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan ketahanan anggaran negara.
Langkah taktis ini diintegrasikan melalui forum silaturahmi dan dialog perpajakan tingkat tinggi bertajuk “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global.” Forum ini dirancang khusus untuk memetakan ruang-ruang ekonomi baru yang potensial guna memperlebar jaring penerimaan negara, sekaligus mereduksi ketergantungan pada fluktuasi komoditas eksternal.
Otoritas menegaskan bahwa perluasan basis pajak bukan sekadar upaya mengejar target angka nominal, melainkan fondasi utama kedaulatan sebuah negara. Dalam lanskap ekonomi modern, struktur penerimaan yang sehat adalah prasyarat mutlak agar instrumen APBN mampu bekerja optimal sebagai peredam kejut (*shock absorber*) atas krisis multidimensi dunia.
Plh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agung Yudha Hadiyanto, memaparkan fakta krusial mengenai postur APBN saat ini. Kontribusi sektor perpajakan terhadap total pendapatan negara telah menembus angka 74,7 persen, atau menyuntikkan dana segar senilai Rp2.357,7 triliun ke kas negara. Angka ini menempatkan institusi perpajakan sebagai tulang punggung utama penjaga kedaulatan pembangunan nasional.
“Hari Pajak merupakan momentum untuk memperkuat sinergi antara DJP dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara.”
— Agung Yudha Hadiyanto, Plh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II
Rapor Positif Regional dan Integrasi Ekosistem Multi-Stakeholder
Pada level regional, Kanwil DJP Jawa Timur II mengemban misi besar untuk mengamankan pasokan penerimaan senilai Rp36,37 triliun. Kinerja solid berhasil ditunjukkan hingga awal Juli 2026, di mana realisasi penerimaan pajak neto di wilayah kerja tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 25,11 persen secara tahunan (*year-on-year*).
Baca Juga: Tekan Rapor Merah SPT Karyawan, Otoritas Pajak Tangerang Barat Intervensi Puluhan Pemberi Kerja
Pertumbuhan yang akseleratif tersebut direncanakan akan terus dipacu melalui dua pilar utama, yakni penegakan kepatuhan sukarela (*voluntary compliance*) serta intensifikasi intensif pada sektor-sektor ekonomi digital dan informal terstruktur. Pendekatan ini dilakukan demi mewujudkan keadilan iklim usaha di tanah air.
Keadilan Sistemik: Strategi perluasan basis pajak mengedepankan asas keadilan yang merata, sehingga beban fiskal tidak hanya bertumpu pada kelompok wajib pajak lama, melainkan didistribusikan secara proporsional kepada seluruh pelaku ekonomi yang telah memetik manfaat dari ekosistem nasional.
Guna memuluskan peta jalan perpajakan jangka panjang ini, DJP secara aktif membangun jembatan komunikasi lintas sektor yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, asosiasi pelaku usaha, institusi pendidikan tinggi, hingga pelaku media massa. Kolaborasi pentahelix ini diyakini mampu melahirkan transparansi tinggi dan memperkuat kepercayaan publik (*public trust*) terhadap sistem administrasi fiskal nasional.
