Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

GMNI Temui DPR: Tolak Kenaikan Pajak, Desak Optimalisasi BUMN dan Pengesahan RUU Penting

Johannes Albert by Johannes Albert
September 6, 2025
in Nasional
0 0
0
GMNI Temui DPR: Tolak Kenaikan Pajak, Desak Optimalisasi BUMN dan Pengesahan RUU Penting
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyampaikan Pancatura atau lima tuntutan rakyat, salah satunya menolak keras rencana kenaikan tarif pajak.

“Negara masih punya ruang besar untuk menambah penerimaan tanpa menambah beban rakyat. Optimalisasi BUMN dan penegakan hukum lewat UU Perampasan Aset bisa jadi solusi,” ujar Risyad, Kamis (4/9/2025).

Risyad menilai langkah strategis tersebut jauh lebih adil dibandingkan terus membebani masyarakat dengan pajak baru. Menurutnya, negara harus berani mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat dan memperkuat kas negara dari sektor non-pajak.

Baca Juga: IKPI Dukung CoreTax, Dorong Edukasi Pajak Digital

Selain menolak kenaikan pajak, GMNI juga menuntut DPR lebih memperhatikan kesejahteraan guru, veteran, dan kelompok profesi lain. Mereka juga mendorong percepatan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial yang tertunda hampir lima tahun terakhir, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU TNI-Polri, hingga RUU KUHAP.

“Mandeknya pembahasan berbagai RUU inilah yang memicu gelombang aksi mahasiswa sejak 25 Agustus 2025. DPR kurang mengakomodasi aspirasi rakyat,” tegas Risyad.

Baca Juga: DJP: Big Data Jadi Senjata Utama Reformasi Pajak

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan kinerja parlemen. Ia menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh agar lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.

“Sebagai pimpinan DPR, kami memohon maaf atas kekurangan kami. Evaluasi akan kami lakukan agar DPR lebih responsif,” ucap Dasco.

Dasco juga menambahkan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan pemerintah terkait beberapa tuntutan mahasiswa, termasuk pembentukan tim investigasi dugaan makar dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia memastikan pemerintah akan segera mengundang mahasiswa untuk berdialog lebih lanjut.

“Besok pemerintah juga akan menerima mahasiswa. Ada banyak hal yang harus dibahas bersama, mulai dari kebijakan pajak, pembahasan UU, hingga evaluasi strategi pembangunan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota DPR dari berbagai fraksi, antara lain Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB) dan Saan Mustopa (NasDem). Mereka menyatakan DPR berkomitmen memperbaiki kinerjanya agar sesuai dengan harapan rakyat.

Dengan adanya dialog ini, publik berharap DPR tidak hanya sebatas memberi janji, tetapi benar-benar mewujudkan langkah konkret. Penolakan terhadap kenaikan pajak dan dorongan pengesahan RUU krusial menjadi simbol bahwa mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal demokrasi dan keadilan sosial di Indonesia.

Untuk informasi lanjutan mengenai regulasi perpajakan nasional Direktorat Jenderal Pajak.

Tags: BUMNdemoDPRGMNImahasiswaPajakRUU Perampasan Aset
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pemasangan Tapping Box Meningkatkan Setoran Pajak Restoran di Tarakan

Pemasangan Tapping Box Meningkatkan Setoran Pajak Restoran di Tarakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version