GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah agresif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah pada tahun ini. Strategi ganda diluncurkan, yakni dengan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan merevisi regulasi perpajakan yang ada.
Langkah pemisahan fungsi pendapatan menjadi badan tersendiri ini dinilai krusial untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Sejalan dengan itu, Pemprov kini tengah mengebut revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan memperjelas kewenangan OPD pengampu serta menyesuaikan tarif retribusi agar lebih proporsional dengan kualitas layanan publik.
“Pembentukan Bapenda merupakan mandat strategis untuk memperkuat fiskal daerah. Seluruh potensi PAD harus dikelola secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
— Danial Ibrahim, Kepala Bapenda Gorontalo
Bidik Sektor Tambang hingga Wisata
Dalam draf revisi tersebut, Pemprov Gorontalo tidak hanya membenahi tata kelola, tetapi juga melakukan ekstensifikasi atau perluasan basis pajak. Danial menyebutkan sejumlah sektor strategis yang kini masuk dalam radar optimalisasi pendapatan, antara lain pertambangan, pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, hingga sektor kesehatan.
Selain pajak, penyesuaian tarif retribusi juga menjadi fokus utama. Pemprov ingin memastikan bahwa tarif yang dipungut dari masyarakat benar-benar mencerminkan nilai keekonomian layanan yang diberikan, sehingga tidak memberatkan namun tetap berkontribusi bagi kas daerah.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, telah memberikan instruksi tegas agar kehadiran Bapenda sebagai “mesin uang” baru daerah mampu memberikan dampak signifikan. Sebagai tindak lanjut, koordinasi intensif dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah terus dilakukan untuk memastikan naskah akademis dan draf revisi Perda berjalan mulus.
Target Gubernur: Terbentuknya Bapenda harus mampu meningkatkan PAD secara signifikan demi mewujudkan kemandirian fiskal Gorontalo.
Proses legalisasi ini akan melalui tahapan panjang, mulai dari pendampingan penyusunan oleh Biro Hukum, pembahasan alot dengan DPRD, hingga evaluasi ketat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebelum akhirnya disahkan menjadi payung hukum baru.














