Gencarkan Aktivasi Coretax, Polisi di Temanggung & Wonosobo Bersiap Lapor SPT 2026

WONOSOBO — Menjelang masa pelaporan SPT tahun pajak 2026, jajaran Kepolisian di Temanggung dan Wonosobo mulai melakukan aktivasi akun Coretax DJP secara serentak. Program edukasi bertajuk Polisi Belajar ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung dengan Polres Temanggung dan Polres Wonosobo.

Kegiatan perdana digelar di Aula Lantai II Polres Wonosobo pada 18 November 2025, dengan melibatkan 70 anggota polisi dari berbagai Polsek. Acara ini menjadi langkah awal pemerintah dalam memastikan seluruh ASN siap melaporkan SPT secara digital melalui Coretax.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memudahkan anggota polisi dalam melaporkan SPT tahunan melalui Coretax DJP di tahun 2026.”

— Arif Hariyadi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Temanggung

Sesi edukasi ini tidak hanya membahas pemahaman dasar, tetapi juga memberikan praktik langsung kepada peserta mengenai cara mengakses dan mengaktifkan akun Coretax DJP.

Baca Juga: Pemprov Bali Teliti Dampak Airbnb terhadap Penerimaan Pajak

Cara Aktivasi Coretax untuk ASN Polri

Penyuluh pajak KPP Pratama Temanggung, Eko Prasetyo Sugihartanto, menjelaskan bahwa proses aktivasi akun Coretax cukup mudah. Anggota Polri hanya perlu mengakses:

coretaxdjp.pajak.go.id → “Lupa Kata Sandi?” → masukkan NIK

Setelah itu, anggota polisi dapat memilih metode konfirmasi melalui email aktif atau nomor gawai yang masih terhubung. Tautan aktivasi akan dikirimkan untuk membuat kata sandi baru.

Baca Juga: KPP Tulungagung Genjot Edukasi Coretax untuk 6.000 Guru

“Jika email atau nomor HP sudah benar, link aktivasi akan langsung masuk. Klik link tersebut untuk membuat kata sandi baru,” ujar Eko.

Pelatihan Lanjutan di Polres Temanggung

Program Polisi Belajar kemudian berlanjut pada 19 November 2025 di Aula Polres Temanggung. Kegiatan ini diikuti oleh 30 anggota polisi, yang juga mendapatkan pelatihan praktik aktivasi dan penggunaan Coretax DJP.

Selain aktivasi akun, peserta juga diajarkan cara melakukan permintaan Kode Otorisasi (KO) DJP, fitur penting yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik dalam layanan perpajakan, termasuk pelaporan SPT tahunan.

“KO DJP berfungsi seperti tanda tangan elektronik, dan nantinya akan digunakan untuk pelaporan SPT tahunan serta berbagai layanan di Coretax DJP.”

— Diah Swastaningtias, Penyuluh Pajak

Dengan edukasi berkelanjutan ini, DJP berharap seluruh ASN Polri semakin siap memasuki era transformasi digital perpajakan, sehingga pelaporan SPT tahun 2026 dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tanpa kendala teknis.

Sumber Terkait

Exit mobile version