website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Gencarkan Aktivasi Coretax, Polisi di Temanggung & Wonosobo Bersiap Lapor SPT 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
December 8, 2025
in Regional
0 0
0
Gencarkan Aktivasi Coretax, Polisi di Temanggung & Wonosobo Bersiap Lapor SPT 2026
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WONOSOBO — Menjelang masa pelaporan SPT tahun pajak 2026, jajaran Kepolisian di Temanggung dan Wonosobo mulai melakukan aktivasi akun Coretax DJP secara serentak. Program edukasi bertajuk Polisi Belajar ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung dengan Polres Temanggung dan Polres Wonosobo.

Kegiatan perdana digelar di Aula Lantai II Polres Wonosobo pada 18 November 2025, dengan melibatkan 70 anggota polisi dari berbagai Polsek. Acara ini menjadi langkah awal pemerintah dalam memastikan seluruh ASN siap melaporkan SPT secara digital melalui Coretax.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memudahkan anggota polisi dalam melaporkan SPT tahunan melalui Coretax DJP di tahun 2026.”

— Arif Hariyadi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Temanggung

Sesi edukasi ini tidak hanya membahas pemahaman dasar, tetapi juga memberikan praktik langsung kepada peserta mengenai cara mengakses dan mengaktifkan akun Coretax DJP.

Baca Juga: Pemprov Bali Teliti Dampak Airbnb terhadap Penerimaan Pajak

Cara Aktivasi Coretax untuk ASN Polri

Penyuluh pajak KPP Pratama Temanggung, Eko Prasetyo Sugihartanto, menjelaskan bahwa proses aktivasi akun Coretax cukup mudah. Anggota Polri hanya perlu mengakses:

coretaxdjp.pajak.go.id → “Lupa Kata Sandi?” → masukkan NIK

Setelah itu, anggota polisi dapat memilih metode konfirmasi melalui email aktif atau nomor gawai yang masih terhubung. Tautan aktivasi akan dikirimkan untuk membuat kata sandi baru.

Baca Juga: KPP Tulungagung Genjot Edukasi Coretax untuk 6.000 Guru

“Jika email atau nomor HP sudah benar, link aktivasi akan langsung masuk. Klik link tersebut untuk membuat kata sandi baru,” ujar Eko.

Pelatihan Lanjutan di Polres Temanggung

Program Polisi Belajar kemudian berlanjut pada 19 November 2025 di Aula Polres Temanggung. Kegiatan ini diikuti oleh 30 anggota polisi, yang juga mendapatkan pelatihan praktik aktivasi dan penggunaan Coretax DJP.

Selain aktivasi akun, peserta juga diajarkan cara melakukan permintaan Kode Otorisasi (KO) DJP, fitur penting yang digunakan sebagai tanda tangan elektronik dalam layanan perpajakan, termasuk pelaporan SPT tahunan.

“KO DJP berfungsi seperti tanda tangan elektronik, dan nantinya akan digunakan untuk pelaporan SPT tahunan serta berbagai layanan di Coretax DJP.”

— Diah Swastaningtias, Penyuluh Pajak

Dengan edukasi berkelanjutan ini, DJP berharap seluruh ASN Polri semakin siap memasuki era transformasi digital perpajakan, sehingga pelaporan SPT tahun 2026 dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tanpa kendala teknis.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia
  • Pemerintah Kabupaten Temanggung
  • Pemerintah Kabupaten Wonosobo
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Didanai Pajak, BGN Akan Tutup Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene

OECD: Tax Ratio Rendah Bisa Hambat Pendanaan MBG dan Program Prioritas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version