JAKARTA – Pemerintah memastikan fondasi ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi kuat dan stabil meskipun pasar modal domestik tengah menghadapi gejolak serta perubahan jajaran pimpinan di sejumlah lembaga keuangan dalam dua hari terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan memberikan dukungan penuh untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional. Di saat yang sama, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang transparan, adil, dan selaras dengan standar internasional.
“Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh.”
— Airlangga Hartarto
Gejolak pasar tersebut terjadi bersamaan dengan pengunduran diri sejumlah pejabat strategis, mulai dari Kepala Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satu kepala eksekutif OJK, satu deputi OJK, hingga Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Kondisi ini sempat memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar.
Reformasi Integritas Pasar Modal,
Airlangga menyampaikan Presiden telah menginstruksikan percepatan reformasi integritas pasar modal. Penataan tersebut mencakup reformasi struktural melalui demutualisasi bursa serta peningkatan likuiditas dengan menaikkan batas minimum free float menjadi 15% sesuai standar global.
Selain itu, pemerintah akan memperketat aturan transparansi beneficial ownership dan memperjelas afiliasi pemegang saham. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan berintegritas, sekaligus sejajar dengan bursa modern internasional.
Sikap Tegas: Pemerintah tidak akan menoleransi praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak pasar modal.
Menurut Airlangga, manipulasi harga saham tidak hanya merugikan investor, tetapi juga merusak kredibilitas Indonesia serta berpotensi menghambat arus investasi, termasuk penanaman modal asing yang dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Untuk memberantas praktik tersebut, BEI bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelanggaran peraturan bursa, POJK, maupun ketentuan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Pemerintah menjamin proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, OJK, dan BEI memastikan stabilitas serta keberlanjutan pasar modal tetap terjaga. Seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan pengawasan dipastikan berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.















