website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Filipina Bersiap Gelar Tax Amnesty Nasional

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 24, 2025
in Internasional
0 0
0
Thailand Tegas Bantah Rencana Pajak Perdagangan Emas Batangan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
MANILA – Pemerintah Filipina tengah menyiapkan kebijakan tax amnesty terbaru yang diproyeksikan mencakup seluruh jenis pajak, mulai dari pajak penghasilan hingga pajak pertambahan nilai.

Wakil Menteri Keuangan Charlito Martin Mendoza menjelaskan, RUU Amnesti Pajak yang akan diajukan mencakup tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, bahkan hingga 2007. “Kami sedang mempertimbangkannya,” ujarnya, dikutip Rabu (24/9/2025).

“RUU Amnesti Pajak akan mencakup semua jenis pajak untuk tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, bahkan hingga 2007.”

— Charlito Martin Mendoza, Wakil Menteri Keuangan Filipina

Latar Belakang Tax Amnesty

Tax amnesty dengan cakupan luas terakhir kali dilaksanakan pada 2007 di era Presiden Gloria Macapagal-Arroyo. Saat itu, kebijakan tersebut menghasilkan penerimaan sekitar PHP5,9 miliar atau Rp1,7 triliun, setara 0,6% dari total penerimaan pajak tahun tersebut.

Setelah itu, Presiden Rodrigo Duterte pada 2019 juga menandatangani UU Amnesti Pajak. Namun, ketentuan tax amnesty berlaku umum akhirnya diveto sehingga kebijakan tidak mencakup seluruh jenis pajak seperti yang direncanakan.

Baca Juga : Georgia Luncurkan Insentif Pajak 0% untuk Startup.

Program Pajak Warisan

Pada awal 2025, di era Presiden Ferdinand Marcos Jr., Filipina meluncurkan tax amnesty khusus warisan. Skema ini mengenakan pungutan 6% dari total harta kena pajak bersih setiap pewaris, dengan pembayaran minimum PHP5.000 atau Rp1,45 juta. Program tersebut membebaskan bunga, denda, dan sanksi lain yang terkait dengan pajak warisan.

Pajak warisan ini dikenakan pada pengalihan properti dari pewaris yang meninggal dunia kepada ahli waris sah, berbeda dari pajak properti.

Baca Juga : Turki Tegaskan Tak Naikkan Pajak, Fokus Kendalikan Inflasi.

Dukungan Publik dan Target Pemerintah

Wacana tax amnesty menyeluruh kali ini pertama kali diusulkan Menteri Keuangan Ralph Recto. Menurutnya, pemerintah menerima banyak masukan publik untuk memperpanjang program tax amnesty warisan sekaligus memperluas cakupan ke semua jenis pajak.

Meski pemerintah belum merilis proyeksi penerimaan yang diharapkan, Recto menargetkan RUU Amnesti Pajak bisa segera diajukan ke kongres dan mendapat persetujuan dalam tahun ini.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
HUT ke-269, Yogyakarta Beri Diskon Hingga 75% & Pemutihan Denda PBB

Bali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 22 November

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version