website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ekonomi RI Kuartal III Tumbuh Kuat 5,04%

Johannes Albert by Johannes Albert
November 6, 2025
in Nasional
0 0
0
Ratusan Pemda Teken Kerja Sama, Siap Bertukar Data Pajak dengan DJP
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2025 tercatat sebesar 5,04%. Capaian ini, menurut pemerintah, menjadi bukti kuatnya daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global berkat sinergi kebijakan fiskal dan dorongan konsumsi masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pertumbuhan tersebut mencerminkan kombinasi positif antara kuatnya permintaan domestik, ekspor, dan investasi yang terus meningkat. Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan besar menjaga momentum tersebut.

“APBN berperan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kinerja dunia usaha agar lebih berdaya saing, terutama di tingkat global,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, dukungan fiskal diberikan melalui penempatan kas negara sebesar Rp200 triliun secara hati-hati (prudent) untuk memastikan likuiditas ekonomi tetap terjaga. Selain itu, pemerintah juga mendorong langkah-langkah debottlenecking untuk memperlancar realisasi investasi yang berkelanjutan.

Kementerian Keuangan menilai keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi ini merupakan hasil dari kebijakan fiskal yang terarah dan efektif, terutama dalam menopang daya beli masyarakat serta memperkuat kinerja sektor riil.

Baca Juga: Insentif Pajak Hotel di Thailand Dinilai Tak Sentuh Usaha Kecil

Pada sisi konsumsi, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,89% pada kuartal III/2025. Peningkatan ini ditopang oleh mobilitas masyarakat yang tinggi, tercermin dari naiknya pembelian BBM, tiket kereta api, dan kapal laut. Kuatnya konsumsi juga tampak dari kenaikan indeks penjualan eceran riil, nilai transaksi uang elektronik, dan penggunaan kartu debit serta kredit.

Di sisi lain, investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,04%, didorong oleh peningkatan investasi bangunan dan mesin. Investasi bangunan meningkat 3,02% karena adanya pembangunan infrastruktur sosial seperti dapur makan bergizi gratis (MBG), sekolah rakyat, dan program perumahan. Sementara investasi mesin melonjak hingga 17% berkat modernisasi alat produksi dan ekspansi kapasitas oleh pelaku usaha.

  • Pemprov Bengkulu Kejar Tunggakan Pajak Air Permukaan Rp39 Miliar

Purbaya menyebut capaian kuartal III menjadi landasan kuat bagi ekspansi ekonomi di kuartal IV/2025. Pemerintah berkeyakinan pertumbuhan ekonomi tahun ini dapat mencapai 5,2% dengan dukungan kebijakan yang terarah dan iklim investasi yang kondusif.

“Ke depan, mesin pertumbuhan ekonomi akan terus dipacu agar lebih cepat, tinggi, stabil, dan berkeadilan,” tegas Purbaya.

Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan. Sinergi kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan dunia usaha akan terus diperkuat untuk mendorong daya saing nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

  • Kemenkeu – Ekonomi Indonesia Kuartal III/2025 Tumbuh 5,04%
  • DJP – Kinerja Ekonomi dan Pajak Prorakyat
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Italia Naikkan Flat Tax bagi Orang Kaya Jadi €300 Ribu Mulai 2026

Italia Naikkan Flat Tax bagi Orang Kaya Jadi €300 Ribu Mulai 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version