website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dua Bea Keluar Baru Jadi Andalan DJBC Kejar Target Rp336 Triliun

Johannes Albert by Johannes Albert
January 5, 2026
in Nasional
0 0
0
Kemenkeu Tahan Cukai MBDK demi Lindungi Industri Padat Karya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dibebani target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun pada tahun anggaran 2026. Meski target tersebut tergolong ambisius, DJBC optimistis dapat mencapainya seiring penerapan dua jenis pungutan bea keluar baru.

Dua pungutan dimaksud adalah bea keluar atas ekspor komoditas emas dan bea keluar atas batu bara. Kebijakan ini telah diperhitungkan dalam desain target penerimaan DJBC tahun 2026.

Untuk tahun 2026, kami diamanatkan mencapai target penerimaan sebesar Rp336 triliun, yang di dalamnya telah memperhitungkan pengenaan bea keluar atas komoditas emas dan batu bara.

— Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, Minggu (4/1/2026)

Nirwala mengakui bahwa pencapaian target penerimaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun bukanlah hal mudah. Namun, penyesuaian target 2026 telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan fiskal dan kondisi perekonomian terkini.

Baca Juga: Dorong Industri Lebih Kompetitif, Pemerintah Luncurkan Strategi Industrialisasi Baru

Optimalisasi Teknologi dan SDM

Untuk mengamankan target penerimaan tersebut, DJBC melakukan pengaturan ulang strategi dengan mengoptimalkan berbagai instrumen yang tersedia. Salah satu langkah utama adalah pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI).

Teknologi AI digunakan untuk memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, sekaligus mendorong percepatan layanan dan meningkatkan kepastian hukum bagi pengguna jasa.

Menghadapi target yang menantang, kami mengoptimalkan teknologi dan meningkatkan kualitas layanan agar penerimaan negara tetap terjaga.

Selain teknologi, DJBC juga terus melakukan modernisasi laboratorium kepabeanan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung akurasi pengawasan serta kualitas pelayanan.

Baca Juga: Pelunasan Pajak Jadi Faktor Penting Hakim dalam Menjatuhkan Hukuman

Pengawasan Diperketat, Barang Ilegal Diburu

Dari sisi pengawasan, DJBC juga menggencarkan operasi penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Operasi ini dilakukan secara serentak dan terpadu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Nirwala menegaskan, penguatan penindakan tidak hanya bertujuan menjaga penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan.

Melalui kombinasi kebijakan fiskal, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan pengawasan, DJBC yakin target penerimaan kepabeanan dan cukai 2026 dapat tercapai.


Sumber Terkait:
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
PPN Rumah Ditanggung Pemerintah Berlaku 2026, Ini 8 Kondisi yang Membatalkannya

PPN Rumah Ditanggung Pemerintah Berlaku 2026, Ini 8 Kondisi yang Membatalkannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version