Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Rumah & Moratorium Kunjungan Kerja

Johannes Albert by Johannes Albert
September 5, 2025
in Nasional
0 0
0
DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Rumah & Moratorium Kunjungan Kerja
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR telah sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja. Keputusan ini muncul sebagai bentuk respons cepat terhadap gelombang aksi demonstrasi yang terus bergulir di berbagai daerah.

“Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan, Kamis (4/9/2025).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat yang mempertemukan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR. Selain para ketua fraksi, rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Menurut Puan, keputusan ini menandai langkah awal DPR untuk membenahi tata kelola internal sekaligus menjawab kritik publik.

Baca Juga: Sri Mulyani Sampaikan Pesan Usai Aksi Massa dan Penjarahan Rumah di Bintaro

Puan menegaskan, DPR harus menunjukkan keseriusan dalam melakukan reformasi kelembagaan. Menurutnya, lembaga legislatif tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi anggaran.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Kami ingin DPR benar-benar bisa sesuai dengan harapan rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR juga menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di Senayan. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat yang berisi seruan untuk memperbaiki berbagai aspek kebijakan, termasuk tuntutan jangka panjang agar reformasi pajak berjalan lebih adil dan berpihak pada masyarakat kecil.

Baca Juga: Reformasi Pajak Jadi Sorotan di Gelombang Demo Mahasiswa dan Buruh

Gelombang aksi mahasiswa dan buruh dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan adanya keresahan mendalam terhadap kinerja DPR. Isu tunjangan rumah dan biaya kunjungan kerja yang dianggap membebani anggaran negara menjadi salah satu pemicu utama. Banyak pihak menilai kebijakan baru ini bisa menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap DPR.

Tak hanya soal anggaran, masyarakat juga menuntut agar DPR lebih fokus pada legislasi yang mendukung kepentingan rakyat, seperti penurunan harga kebutuhan pokok, penciptaan lapangan kerja, hingga perbaikan sistem perpajakan nasional. Dengan adanya moratorium kunjungan kerja, publik berharap anggaran DPR bisa lebih efisien dan dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif.

Bagi publik, keputusan ini bisa dipandang sebagai sinyal positif bahwa DPR mendengarkan suara rakyat. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar kebijakan ini benar-benar dijalankan konsisten dan tidak hanya berhenti sebagai janji politik.

Untuk referensi lebih lanjut mengenai kebijakan fiskal dan arah reformasi perpajakan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak sebagai sumber eksternal terpercaya.

Tags: aksi demoDPRkunjungan kerja DPRPuan Maharanireformasi DPRreformasi pajaktunjangan rumah DPR
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Dibiayai Pajak Rakyat, DPR Setujui Anggaran ESDM Rp21,67 T untuk Listrik Desa

Dibiayai Pajak Rakyat, DPR Setujui Anggaran ESDM Rp21,67 T untuk Listrik Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version