website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 13 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Dongkrak Pajak Kendaraan, Pemprov Instruksikan Validasi Data Serentak

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 13, 2026
in Regional
0 0
0
WP Belum Patuh Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Perkuat Penagihan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas untuk memperkuat basis pendapatan daerah dengan menginstruksikan validasi data kendaraan bermotor secara serentak. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh aparat daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga perangkat desa dan kelurahan.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan data yang valid dan terkini, pemerintah provinsi dapat menekan risiko kebocoran pajak serta melakukan penagihan tunggakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Ringankan Beban Pajak Masyarakat, Pemkot Adakan Pemutihan PBB

Optimalisasi PKB Melalui Aplikasi SIGUNTANG dan Peran Desa

Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemprov Sumsel kini mengandalkan aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi). Berdasarkan hasil uji coba sepanjang Januari hingga Maret 2026, aplikasi ini berhasil mengidentifikasi potensi penerimaan PKB senilai Rp673,48 juta dari 989 unit kendaraan yang terdata.

Namun, tantangan masih ada mengingat baru sekitar 43,47% atau 429 unit kendaraan yang telah melunasi kewajibannya. Di sinilah peran perangkat desa menjadi krusial. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel menginstruksikan seluruh jajaran di kelurahan dan desa untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan status kepemilikan dan kondisi fisik kendaraan secara nyata.

“Pajak kendaraan bermotor adalah tulang punggung pendapatan daerah. Validasi data yang terintegrasi hingga tingkat desa diperlukan agar potensi penerimaan dapat lebih optimal.”

— Achmad Rizwan, Kepala Bapenda Sumsel

Langkah Strategis Pemprov Sumsel Tekan Kebocoran Pajak

Upaya sinkronisasi data ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kendala administratif seperti perubahan data kepemilikan yang tidak dilaporkan atau identifikasi jenis kendaraan yang tidak sesuai. Dengan keterlibatan aktif pemerintah desa, verifikasi data menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Berikut adalah beberapa target utama dari validasi serentak ini:

  • Pemutakhiran Data: Mencocokkan data di sistem dengan kondisi nyata di lapangan.
  • Identifikasi Tunggakan: Mempercepat proses penagihan utang pajak yang masih tersisa.
  • Integrasi Digital: Memaksimalkan penggunaan aplikasi SIGUNTANG untuk pelaporan real-time.

Baca Juga: Optimalkan PAD, Pemkot Gali Potensi Pajak dan Inovasi Digital

Melalui validasi serentak ini, Pemprov Sumsel optimistis dapat menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih sehat dan mandiri. Masyarakat pun diimbau untuk kooperatif dalam memberikan data yang benar guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga: Lobi Kemendagri, NTB Ingin Pajaki Mobil Berpelat Luar Daerah

Sumber Terkait:

  • Bapenda Provinsi Sumatera Selatan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version