PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas untuk memperkuat basis pendapatan daerah dengan menginstruksikan validasi data kendaraan bermotor secara serentak. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh aparat daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga perangkat desa dan kelurahan.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan data yang valid dan terkini, pemerintah provinsi dapat menekan risiko kebocoran pajak serta melakukan penagihan tunggakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Optimalisasi PKB Melalui Aplikasi SIGUNTANG dan Peran Desa
Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemprov Sumsel kini mengandalkan aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi). Berdasarkan hasil uji coba sepanjang Januari hingga Maret 2026, aplikasi ini berhasil mengidentifikasi potensi penerimaan PKB senilai Rp673,48 juta dari 989 unit kendaraan yang terdata.
Namun, tantangan masih ada mengingat baru sekitar 43,47% atau 429 unit kendaraan yang telah melunasi kewajibannya. Di sinilah peran perangkat desa menjadi krusial. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel menginstruksikan seluruh jajaran di kelurahan dan desa untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan status kepemilikan dan kondisi fisik kendaraan secara nyata.
“Pajak kendaraan bermotor adalah tulang punggung pendapatan daerah. Validasi data yang terintegrasi hingga tingkat desa diperlukan agar potensi penerimaan dapat lebih optimal.”
— Achmad Rizwan, Kepala Bapenda Sumsel
Langkah Strategis Pemprov Sumsel Tekan Kebocoran Pajak
Upaya sinkronisasi data ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kendala administratif seperti perubahan data kepemilikan yang tidak dilaporkan atau identifikasi jenis kendaraan yang tidak sesuai. Dengan keterlibatan aktif pemerintah desa, verifikasi data menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Berikut adalah beberapa target utama dari validasi serentak ini:
- Pemutakhiran Data: Mencocokkan data di sistem dengan kondisi nyata di lapangan.
- Identifikasi Tunggakan: Mempercepat proses penagihan utang pajak yang masih tersisa.
- Integrasi Digital: Memaksimalkan penggunaan aplikasi SIGUNTANG untuk pelaporan real-time.
Melalui validasi serentak ini, Pemprov Sumsel optimistis dapat menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih sehat dan mandiri. Masyarakat pun diimbau untuk kooperatif dalam memberikan data yang benar guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di wilayah Sumatera Selatan.

