website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJP Perkuat Pengawasan Minerba Lewat Pertukaran Data: Bangun Kepercayaan Antar-Instansi

Johannes Albert by Johannes Albert
December 12, 2025
in Nasional
0 0
0
DJP Perkuat Pengawasan Minerba Lewat Pertukaran Data: Bangun Kepercayaan Antar-Instansi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong pengawasan bersama lintas instansi untuk memperkuat tata kelola perpajakan di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) serta kelapa sawit. Langkah ini dinilai menjadi kunci untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik bagi penerimaan negara.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan komitmen DJP untuk membuka akses data kepada kementerian atau lembaga terkait selama sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, pertukaran data bukan hanya diperbolehkan, tetapi justru dibutuhkan untuk menghasilkan analisis yang lebih tajam di setiap sektor usaha.

“Saya buka data untuk bapak ibu sesuai aturan. Kalau butuh data untuk menganalisis kinerja di sektor masing-masing, saya kasih. Tentunya tanpa identifikasi, dan ini halal. Tidak perlu dipersulit.”

– Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak

DJP Lebih Inklusif: Pertukaran Data Bangun Kepercayaan

Bimo menjelaskan bahwa DJP kini tidak lagi hanya meminta data dari pihak lain, tetapi juga memberikan data yang dibutuhkan pemangku kepentingan. Pola pertukaran data dua arah tersebut menunjukkan adanya trust (kepercayaan) antar-instansi.

Baca juga: Banjir Ganggu Pelayanan Pajak, KPP Bireuen Alihkan Layanan ke WhatsApp

Langkah ini menjadi fondasi pengawasan bersama terhadap kepatuhan, baik wajib pajak maupun wajib bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama di sektor minerba yang berisiko tinggi.

“Kalau dimintakan, saya kasih datanya. Dengan begitu ada trust. Minerba juga akan memberi data ke kita. Sama-sama kita awasi apakah dasar pengenaan PNBP dan pajak dapat seiring dan sejalan,” tambahnya.

Pertukaran Data Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Bimo menegaskan bahwa pertukaran data bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga mendorong akuntabilitas sektor industri. DJP telah menandatangani sejumlah kerja sama strategis dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk meningkatkan kualitas pengawasan.

Baca juga: ICOR KEK Lebih Efisien dari Nasional, Pemerintah Klaim Investasi Makin Produktif

Salah satu hasil kerja sama tersebut adalah kewajiban tax clearance bagi seluruh wajib pajak sektor minerba sebelum rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dapat disetujui. Kebijakan ini diyakini dapat menciptakan industri minerba yang lebih tertib dan transparan.

2026: RKAB Wajib Sertakan Tax Clearance

Melalui integrasi sistem antara DJP dan Kementerian ESDM, seluruh perusahaan minerba akan diwajibkan memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sebelum memperoleh persetujuan RKAB pada tahun 2026.

“Kerja sama kami dengan Ditjen Minerba sangat baik. Dan nanti 2026, setiap pemberian RKAB harus ada tax clearance,” tegas Bimo.

Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Wajib Pajak Diminta Segera Melapor

Kebijakan ini diharapkan mendorong kedisiplinan pembayaran pajak dan PNBP di sektor minerba, sehingga basis penerimaan negara menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.

“Pertukaran data bukan sekadar berbagi informasi. Ini tentang membangun kepercayaan dan mengawasi bersama agar dasar pengenaan pajak dan PNBP tetap selaras.”

– Bimo Wijayanto

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • SKK Migas
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Bimo Kritik Tingginya Biaya Investasi RI: Insentif Pajak Ada, Ekosistemnya Masih Berat

Bimo Kritik Tingginya Biaya Investasi RI: Insentif Pajak Ada, Ekosistemnya Masih Berat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version