JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan menggelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame Puri Indah. Kegiatan ini mengenalkan peran pajak kepada peserta didik melalui pembelajaran yang sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Sebagai program tahunan DJP, Pajak Bertutur dirancang untuk menumbuhkan kesadaran perpajakan sejak dini. Peserta didik diajak memahami hubungan pajak dengan kehidupan masyarakat, layanan negara, serta keberlangsungan pembangunan.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan bahwa kehadiran jajaran DJP di sekolah menjadi kesempatan untuk menyapa sekaligus belajar bersama peserta didik mengenai alasan negara memungut pajak.
“Kami memilih datang ke Notre Dame untuk menyapa, belajar, dan memperkenalkan pajak. Kenapa pajak dipungut? Supaya negara ini tetap berdiri, tetap bisa memberikan layanan kepada warga negaranya,” ujar Farid, Kamis (3/9/2026).
Pajak Bertutur 2026 Hadirkan Pembelajaran Interaktif
Suasana edukasi di SMP Notre Dame Puri Indah berlangsung secara interaktif. Tim penyuluh Kanwil DJP Jakarta Barat dan KPP Pratama Jakarta Kembangan menyampaikan materi perpajakan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami peserta didik.
Materi yang diberikan juga dikaitkan dengan keseharian peserta. Melalui pendekatan tersebut, peserta didik diperkenalkan pada keterkaitan pajak dengan kehidupan masyarakat dan pembangunan yang berlangsung di sekitarnya.
Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan dilanjutkan dengan kuis perpajakan. Peserta memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi sekaligus menguji pengetahuan yang telah disampaikan oleh tim penyuluh.
Bekal Sebelum Menjadi Wajib Pajak
Perwakilan Yayasan Sekolah Notre Dame Puri Indah, Suster Maria Graciela, menilai pengenalan pajak merupakan bekal penting bagi peserta didik. Pengetahuan tersebut diperlukan sebelum mereka memasuki tahap kehidupan sebagai wajib pajak.
Maria berharap pemahaman yang diperoleh melalui kegiatan Pajak Bertutur dapat diteruskan kepada keluarga di rumah. Menurutnya, berbagi pengetahuan mengenai pajak menjadi salah satu bentuk partisipasi peserta didik sebagai warga negara.
“Harapannya, setelah mendengarkan informasi dari kegiatan ini, maka bisa bertutur lagi kepada keluarga di rumah, sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan. Itu merupakan salah satu cara kita berpartisipasi sebagai anak bangsa,” ujar Maria.













