website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJBC Perkuat Edukasi Cukai, Industri Rokok Tradisional Diminta Taat Aturan

Johannes Albert by Johannes Albert
December 16, 2025
in Nasional
0 0
0
DJBC Perkuat Edukasi Cukai, Industri Rokok Tradisional Diminta Taat Aturan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus menggencarkan pembinaan kepada industri tembakau tradisional agar mematuhi ketentuan cukai yang berlaku. Upaya ini dibarengi dengan operasi pasar bersama pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menegaskan pendekatan edukatif menjadi kunci dalam pelaksanaan industrial assistance, khususnya bagi pelaku usaha tembakau skala kecil dan tradisional.

“Melalui kolaborasi dan edukasi berkelanjutan, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menolak peredaran rokok ilegal dan mendukung industri yang patuh ketentuan.”

— Budi Prasetiyo, DJBC

Budi menekankan bahwa DJBC tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan, tetapi juga aktif memberikan asistensi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami serta mematuhi regulasi cukai.

Baca Juga BLTS Rp900 Ribu Harus untuk Kebutuhan Pokok, Dilarang Dipakai Beli Rokok

Asistensi Industri Rokok Tradisional di Daerah

Salah satu contoh pembinaan dilakukan oleh unit vertikal DJBC di Makassar yang belum lama ini memberikan sosialisasi dan asistensi kepada industri tembakau tradisional di Desa Ulo, Kabupaten Bone.

Di wilayah tersebut, rokok masih diolah secara tradisional, termasuk produk khas dengan kemasan bambu atau dikenal dengan sebutan “Ico”. DJBC menilai potensi produk lokal ini dapat terus dikembangkan apabila selaras dengan ketentuan cukai.

“Asistensi ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas dan nilai tambah produk tembakau lokal,” ujar Budi.

Petugas DJBC juga memberikan masukan terkait perbaikan proses produksi dan desain kemasan. Dengan peningkatan tersebut, industri rokok tradisional diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca Juga Harta Tak Dilaporkan di SPT? DJP Tegaskan Punya Data Uji Kepatuhan

Operasi Pasar dan Optimalisasi DBH CHT

Selain pembinaan, DJBC bersama pemerintah kabupaten setempat turut melaksanakan operasi pasar guna mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Kegiatan ini menyasar kawasan pertokoan dan pedagang eceran untuk menekan peredaran rokok ilegal di tingkat daerah, sekaligus memastikan distribusi produk tembakau dilakukan sesuai ketentuan.

“Operasi pasar ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kepatuhan, melindungi konsumen, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat,” jelas Budi.


Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Ajukan PK Pajak Kini Wajib Dokumen Digital, Ini Panduan Lengkapnya

Ajukan PK Pajak Kini Wajib Dokumen Digital, Ini Panduan Lengkapnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version