TANGERANG – Pemerintah Provinsi Banten menginisiasi lompatan besar dalam memodernisasi dan mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat melalui peluncuran proyek percontohan loket pembayaran (*payment point*) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui program inovatif ini, pemilik kendaraan di wilayah Kabupaten Tangerang kini dapat menyelesaikan kewajiban fiskal mereka langsung di kantor kecamatan dan kelurahan setempat tanpa perlu lagi mendatangi kantor Samsat induk.
Langkah taktis ini dirancang untuk mengikis kendala geografis dan memangkas waktu tunggu yang kerap menjadi hambatan utama bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Sebagai lokomotif awal, Kabupaten Tangerang dipilih sebagai wilayah integrasi pertama sebelum sistem desentralisasi layanan ini direplikasi secara masif ke seluruh kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur pembayaran di tingkat pemerintahan terkecil ini merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, cepat, dan efisien. Kehadiran loket-loket ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap administrasi perpajakan yang selama ini diidentikkan dengan proses yang rumit.
“Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.”
— Andra Soni, Gubernur Banten
Akselerasi Target Jangkauan dan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah
Saat ini, infrastruktur pendukung telah siap beroperasi secara optimal di 29 kantor kecamatan serta 10 kantor kelurahan yang tersebar di Kabupaten Tangerang. Namun, ambisi Pemprov Banten tidak berhenti di situ; cetak biru perluasan program ini menargetkan pembukaan jaringan loket serupa di seluruh 1.551 desa dan kelurahan di seantero Banten demi menjamin inklusivitas layanan yang merata.
Ekspansi jaringan yang agresif ini diyakini akan menjadi stimulus positif bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak secara signifikan, yang pada gilirannya akan mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan rasio kepatuhan dinilai berbanding lurus dengan kelancaran pembiayaan berbagai sektor pembangunan infrastruktur publik di Provinsi Banten.
Strategi Desentralisasi: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengonfirmasi bahwa skema perluasan jaringan pembayaran ini akan dieksekusi secara bertahap mulai bulan ini, memastikan setiap warga dapat mengakses layanan fiskal hanya selangkah dari kediaman mereka.
Melalui integrasi pelayanan yang semakin solid di tingkat kelurahan, Pemprov Banten berusaha menciptakan standardisasi baru dalam manajemen perpajakan daerah yang berorientasi pada kenyamanan publik sekaligus memperkokoh stabilitas keuangan serta kemandirian wilayah.













