Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Defisit APBN Dijaga Ketat, Menkeu Purbaya Pastikan Utang Tak Membengkak

Johannes Albert by Johannes Albert
September 10, 2025
in Nasional
0 0
0
Defisit APBN Dijaga Ketat, Menkeu Purbaya Pastikan Utang Tak Membengkak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap konsisten menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 agar tidak melewati batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Komitmen ini, menurutnya, bukan sekadar angka teknis, melainkan sinyal penting mengenai stabilitas fiskal Indonesia di mata investor dan masyarakat internasional.

Pemerintah menegaskan disiplin fiskal jadi senjata utama menjaga defisit APBN tetap di bawah 3% PDB, sembari mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita ikut undang-undang yang ada. Itu bukan keputusan saya pribadi, melainkan keputusan pemerintah secara keseluruhan.” — Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya menambahkan, pemerintah berpegang pada Undang-Undang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal defisit di angka 3%. Karena itu, tidak ada rencana untuk melonggarkan ketentuan tersebut. Disiplin fiskal dipandang krusial agar kepercayaan pasar tetap terjaga, terlebih di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian.

Akselerasi Belanja Prioritas

Salah satu strategi utama pemerintah adalah mempercepat belanja prioritas. Program-program yang menyentuh sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial akan dikebut realisasinya. Harapannya, efek ganda dari belanja ini mampu mendorong konsumsi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga DJP Terbitkan Aturan Baru Restitusi SPC & KIK Masuk PKP Risiko Rendah

Pemerintah juga tengah menyiapkan skema stimulus tambahan untuk menopang daya beli masyarakat. Meski detail kebijakan pendapatan negara, terutama sektor perpajakan, belum dipaparkan secara lengkap, sinyal percepatan stimulus menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perekonomian melambat.

Target Defisit 2025

Dalam UU APBN 2025, defisit ditetapkan sebesar Rp616,2 triliun atau setara 2,53% dari PDB. Namun, seiring berbagai program prioritas, pemerintah memperkirakan defisit bisa mencapai Rp662 triliun atau 2,78% PDB.
Angka ini masih berada di bawah batas 3% sehingga tetap sejalan dengan aturan fiskal yang berlaku.

Purbaya menegaskan bahwa menjaga defisit pada level aman bukan berarti mengorbankan belanja produktif. Justru, defisit yang sehat memungkinkan pemerintah meminjam dengan biaya lebih rendah, karena pasar melihat risiko fiskal Indonesia tetap terkelola.

Outlook RAPBN 2026

Sementara itu, dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026, pemerintah mengusulkan defisit sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB. Angka ini lebih rendah dibanding proyeksi 2025. Saat ini, proses pembahasan RAPBN 2026 masih berlangsung di DPR, dengan fokus memastikan belanja tetap produktif dan penerimaan negara bisa ditingkatkan secara berkelanjutan.

Baca Juga Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Keuangan

Utang dan Rasio Debt to GDP

Defisit yang terkendali juga bertujuan menjaga agar utang pemerintah tidak membengkak. Menurut Purbaya, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio) justru berpotensi turun. Artinya, meski nominal utang bertambah, beban relatif terhadap perekonomian nasional menjadi lebih ringan.

“Dengan defisit yang terkendali, kita bisa menjaga kepercayaan pasar dan memastikan keberlanjutan fiskal Indonesia.” — Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya menekankan, kebijakan fiskal tidak boleh hanya dilihat dari sisi angka defisit semata. Kombinasi antara belanja yang produktif, penerimaan yang optimal, serta manajemen utang yang hati-hati akan menentukan arah keberlanjutan fiskal Indonesia dalam jangka panjang.

Ke depan, pemerintah juga akan terus memperbaiki tata kelola pendapatan negara, khususnya sektor perpajakan. Modernisasi administrasi pajak dan penerapan teknologi digital diyakini bisa meningkatkan kepatuhan dan memperkuat basis penerimaan tanpa harus menaikkan tarif pajak secara drastis.

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia

Menkeu Purbaya: Sistem Pajak RI Harus Ikuti Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version