Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dampak Cukai Rokok dan Isu Internal, Ribuan Buruh Pabrik Rokok Terancam PHK Massal

Johannes Albert by Johannes Albert
September 8, 2025
in Nasional
0 0
0
Dampak Cukai Rokok dan Isu Internal, Ribuan Buruh Pabrik Rokok Terancam PHK Massal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantui industri rokok Tanah Air. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa PHK yang terjadi di PT Gudang Garam Tbk. bukan hanya dipicu oleh menurunnya daya beli masyarakat, tetapi juga akibat beban cukai yang semakin mencekik dan lemahnya inovasi dari internal perusahaan.

Cukai rokok terlalu mahal, membuat beban bagi perusahaan.

— Said Iqbal, Presiden KSPI

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut tingginya cukai rokok menjadi faktor utama penyusutan laba perusahaan.
Dari harga satu batang rokok, sekitar 75% merupakan porsi cukai. Sisanya 25% harus menutup ongkos produksi, upah buruh, serta margin keuntungan perusahaan. Data mengenai struktur harga rokok dan beban cukai juga pernah dijelaskan oleh Kementerian Keuangan.

“Cukai rokok memang memukul, tapi kita bisa paham karena pemerintah mau mengendalikan konsumsi dan kampanye kesehatan,” ujar Iqbal.

Selain beban fiskal, Iqbal menyoroti faktor internal perusahaan. Menurutnya, Gudang Garam kalah bersaing karena minim inovasi dan kurang diversifikasi produk. Pesaing lain lebih adaptif terhadap tren downtrading, yakni peralihan konsumen ke rokok murah akibat daya beli yang menurun.

Baca Juga: 4 Kondisi PPN Kuda Kavaleri Tak Dapat Fasilitas Negara

Efek Domino yang Mengkhawatirkan

Iqbal mengingatkan adanya efek domino PHK massal. Jika ribuan buruh di pabrik rokok dirumahkan, dampaknya bisa meluas ke buruh tembakau, logistik, pedagang kecil, hingga sopir angkutan. “Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” katanya seraya mendesak pemerintah untuk turun tangan segera. Laporan mengenai ancaman PHK massal juga pernah diulas oleh
Kompas.

“Pemerintah harus memberikan solusi konkret dan tidak hanya janji manis seperti yang terjadi pada kasus PHK Sritex.”

Baca Juga: Penting, Kode Pembayaran STP-SKP Berubah Pasca Coretax

Di sisi lain, keterbatasan pasokan tembakau domestik juga memperburuk kondisi perusahaan. Kombinasi antara cukai tinggi, daya beli turun, kurangnya inovasi, dan pasokan bahan baku yang terbatas menciptakan badai sempurna yang mengancam keberlangsungan usaha dan ribuan pekerja. Isu ini juga mendapat sorotan dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Reformasi Pajak Jadi Sorotan di Gelombang Demo Mahasiswa-Buruh
Tags: Cukai RokokEkonomiGudang GaramKetenagakerjaanKSPIPabrik RokokPHK MassalSaid Iqbal
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Terbitkan Aturan Baru Restitusi, SPC dan KIK Masuk Daftar PKP Risiko Rendah

DJP Terbitkan Aturan Baru Restitusi, SPC dan KIK Masuk Daftar PKP Risiko Rendah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version