website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 9 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cadev Januari 2026 Susut ke US$154,6 Miliar, Ini Pemicunya!

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 9, 2026
in Nasional
0 0
0
Cadev Januari 2026 Susut ke US$154,6 Miliar, Ini Pemicunya!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Posisi cadangan devisa (Cadev) Indonesia mengawali tahun 2026 dengan kontraksi. Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa per akhir Januari 2026 tercatat sebesar US$154,6 miliar. Angka ini menyusut dibandingkan posisi penutupan tahun lalu (Desember 2025) yang berada di level US$156,5 miliar.

Penurunan ini tidak lepas dari langkah strategis bank sentral dalam merespons dinamika ekonomi global. BI menjelaskan bahwa dua faktor utama yang menggerus pundi-pundi devisa negara adalah kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi pasar untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah.

Baca Juga: Gagal Unduh Bukti Potong A1 Coretax? Cek NIK & Klik Refresh Ini

Tekanan terhadap mata uang Garuda memang cukup kencang di awal tahun, seiring dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

“Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.”

— Pernyataan Resmi Bank Indonesia

Rupiah Sempat Tertekan, Cadev Tetap Aman

Gejolak pasar sempat membuat nilai tukar rupiah nyaris menyentuh level psikologis Rp17.000 per dolar AS pada pertengahan Januari 2026. Kendati demikian, otoritas moneter memastikan bahwa bantalan devisa Indonesia masih sangat memadai untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Posisi cadangan devisa senilai US$154,6 miliar tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang dipatok sekitar 3 bulan impor.

Baca Juga: Dibiayai Uang Pajak, Wamendagri Desak Pemda “All Out” Dukung Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Outlook Positif: BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap terjaga berkat prospek ekonomi nasional yang menarik bagi aliran modal asing.

Menutup laporannya, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah. Langkah ini diambil guna memperkuat ketahanan eksternal dan menjaga stabilitas perekonomian, yang menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Statistik Cadangan Devisa – Bank Indonesia
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
RI-China Kebut Investasi via Skema “Twin Parks”, KITB Jadi Fokus.

RI-China Kebut Investasi via Skema "Twin Parks", KITB Jadi Fokus.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Apa Itu Ahli Kepabeanan?

Apa Itu Ahli Kepabeanan?

February 9, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

February 9, 2026
Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

February 9, 2026

Recent News

Apa Itu Ahli Kepabeanan?

Apa Itu Ahli Kepabeanan?

February 9, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

February 9, 2026
Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

February 9, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version