website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 11 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cadangan Devisa April 2026 Turun ke US$146,2 Miliar

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 11, 2026
in Nasional
0 0
0
Cadangan Devisa April 2026 Turun ke US$146,2 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa April 2026 sebesar US$146,2 miliar atau turun dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2026 yang senilai US$148,2 miliar.

Direktur Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa. Selain itu, penerbitan global bond pemerintah juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi posisi cadangan devisa.

Di sisi lain, terdapat pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang turut memengaruhi perkembangan cadangan devisa pada akhir April 2026.

“Perkembangan ini dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan global bond pemerintah di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata Ramdan, Jumat (8/5/2026).

Stabilisasi Rupiah Ikut Memengaruhi Cadangan Devisa

Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah menjadi bagian dari respons BI terhadap meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Dalam kondisi tersebut, bank sentral perlu menjaga stabilitas nilai tukar agar tekanan eksternal tidak mengganggu ketahanan ekonomi nasional.

Penurunan cadangan devisa dari US$148,2 miliar pada akhir Maret 2026 menjadi US$146,2 miliar pada akhir April 2026 menunjukkan adanya penggunaan cadangan devisa untuk kebutuhan tertentu. Namun, BI menilai posisi tersebut masih tetap memadai untuk menopang ketahanan sektor eksternal.

Baca Juga: Kelebihan Bayar PPh Final UMKM, Ini Cara Ajukan Restitusi di Coretax

Dalam konteks makroekonomi, cadangan devisa menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kemampuan negara dalam membiayai impor, memenuhi kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta menjaga stabilitas nilai tukar.

Masih Setara 5,8 Bulan Impor

Meski mengalami penurunan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 masih setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor. Angka tersebut juga setara dengan 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Posisi cadangan devisa tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Dengan demikian, BI menilai cadangan devisa senilai US$146,2 miliar masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal.

BI juga menilai posisi cadangan devisa tersebut tetap cukup untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Penilaian ini penting mengingat kondisi pasar keuangan global masih dibayangi ketidakpastian.

Penerimaan Pajak Jadi Salah Satu Faktor

Ramdan menyebut penerimaan pajak menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perkembangan cadangan devisa April 2026. Selain pajak, penerimaan jasa dan penerbitan global bond pemerintah juga turut memberi pengaruh terhadap posisi cadangan devisa.

Pada saat yang sama, pemerintah juga melakukan pembayaran utang luar negeri. Kondisi tersebut berjalan bersamaan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI sebagai respons terhadap tekanan global.

Baca Juga: Rapat Bersama Prabowo, Purbaya Tekankan Ekonomi Sedang Bertumbuh

Dengan komposisi tersebut, perubahan cadangan devisa tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor. Pergerakannya mencerminkan kombinasi antara penerimaan negara, pembiayaan pemerintah, pembayaran kewajiban eksternal, serta kebutuhan menjaga stabilitas rupiah.

BI Optimistis Ketahanan Eksternal Tetap Baik

Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap baik. Optimisme tersebut didukung oleh posisi cadangan devisa yang dinilai memadai serta aliran masuk modal asing.

BI menyebut aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional. Selain itu, imbal hasil investasi yang tetap menarik turut menjadi faktor pendukung masuknya modal asing ke Indonesia.

BI juga menyatakan akan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan posisi cadangan devisa April 2026 yang masih berada di atas standar kecukupan internasional, BI menilai daya tahan eksternal Indonesia tetap terjaga meski tekanan pasar keuangan global meningkat.

Sumber Terkait:

  • Bank Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

May 11, 2026
Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

May 11, 2026
Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

May 11, 2026
Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

May 11, 2026

Recent News

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

May 11, 2026
Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

May 11, 2026
Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

May 11, 2026
Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

May 11, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version