website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 19 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Belanja Pemerintah Baru Terserap 71 Persen, Ini Sektor yang Masih Melambat

Johannes Albert by Johannes Albert
November 23, 2025
in Nasional
0 0
0
Belanja Pemerintah Baru Terserap 71 Persen, Ini Sektor yang Masih Melambat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah melaporkan realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.879,6 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Angka ini tumbuh 2,45% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.834,5 triliun.

Meskipun ada pertumbuhan, tingkat penyerapan masih perlu dipacu. Dari total target APBN 2025 sebesar Rp2.663,4 triliun, baru 70,6% anggaran yang terealisasi.

“Kami terus mendorong agar belanja pemerintah pusat memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi.”

— Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan

Baca Juga: Banyak Keluhan Restitusi Tak Mulus, DPR Tegur Dirjen Pajak

Belanja K/L Sudah Terealisasi 75,4%

Realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp961,2 triliun atau 75,4% dari pagu Rp1.275,6 triliun.

1. Belanja Pegawai

Belanja pegawai terealisasi Rp262,7 triliun atau 86,2% dari target. Belanja ini cenderung stabil karena merupakan pembayaran rutin bulanan.

2. Belanja Barang

Realisasi belanja barang mencapai Rp344,9 triliun atau 72,3%. Belanja ini mencakup program pendidikan, beasiswa LPDP, layanan kesehatan, penyaluran makanan bergizi gratis (MBG), serta bantuan subsidi upah (BSU).

Menurut Suahasil, belanja barang meningkat sejak April setelah sebelumnya terpengaruh efisiensi anggaran di awal tahun.

Baca Juga: UMKM PPh Final 0,5% Bakal Permanen untuk WP OP dan PT Perorangan

3. Belanja Modal

Belanja modal baru terealisasi Rp206,4 triliun atau 59,9%. Belanja ini dipakai untuk pembayaran kontrak pengadaan infrastruktur, peralatan, dan mesin.

“Belanja modal lebih rendah karena 2024 ada percepatan penyelesaian proyek infrastruktur, dan pembayaran biasanya dilakukan di akhir tahun.”

— Suahasil Nazara

4. Belanja Bansos

Realisasi belanja bantuan sosial mencapai Rp147,2 triliun atau 98,6%, menjadikannya salah satu pos belanja dengan serapan tertinggi.

Belanja Non-K/L Baru 66%

Realisasi belanja non-K/L mencapai Rp918,4 triliun, atau 66,2% dari pagu Rp1.387,8 triliun. Belanja non-K/L mencakup subsidi, kompensasi, pembayaran bunga utang, serta dukungan fiskal lainnya yang bersifat mandatory.

Sumber Terkait

  • https://www.kemenkeu.go.id
  • https://www.pajak.go.id/id
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Mulai 2026, Pemerintah Uji Coba Pelaporan Keuangan Satu Pintu untuk Emiten

Mulai 2026, Pemerintah Uji Coba Pelaporan Keuangan Satu Pintu untuk Emiten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version