website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 3 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Literasi Perpajakan Panduan Pajak

Bayar Pajak Billboard dan Videotron di Jakarta Kini Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
May 3, 2026
in Panduan Pajak
0 0
0
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Penggunaan media publikasi luar ruang seperti billboard, megatron, hingga videotron tetap menjadi pilihan utama pelaku usaha untuk meningkatkan branding produk. Namun, selain sebagai sarana promosi, penyelenggaraan reklame juga merupakan objek pajak daerah yang diatur secara ketat guna menjaga estetika kota dan keselamatan publik.

Sesuai dengan UU HKPD, pajak reklame dikenakan atas segala bentuk benda, alat, atau media yang dirancang untuk tujuan komersial. Jenisnya beragam, mulai dari reklame kain, stiker, reklame berjalan di kendaraan, hingga reklame udara dan apung. Untuk mempermudah kepatuhan, Pemprov DKI Jakarta kini telah mengintegrasikan sistem pembayarannya secara daring.

“Pajak reklame adalah instrumen pengendalian agar sarana promosi tetap tertata. Wajib pajak di Jakarta kini dapat membuat kode bayar secara mandiri melalui portal resmi,”.

Baca Juga: Cara Mengurus Pemisahan SPPT PBB di Jakarta Online

Langkah Membuat Kode Bayar Pajak Reklame di Jakarta

Proses pembuatan kode bayar dilakukan sepenuhnya melalui laman pajakonline.jakarta.go.id. Berikut adalah tahapan runutnya:

  • Login ke akun Pajak Online Jakarta Anda. Jika belum punya, silakan lakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Klik menu Jenis Pajak dan pilih submenu Pajak Reklame.
  • Pada halaman yang muncul, klik tab Pembayaran.
  • Pilih Nama Objek Pajak yang ingin dibayarkan, lalu klik tombol Buat Kode Bayar pada daftar objek pajak terdaftar.
  • Sistem akan mengarahkan Anda ke halaman pembayaran yang terdiri dari tab Data SSPD Reklame dan Metode Pembayaran.
  • Periksa ulang data pada tab SSPD. Jika sudah benar, klik Next.
  • Pilih satu dari lima metode pembayaran: ATM, Teller, E-Banking, QRIS, atau Virtual Account (VA).
  • Klik Konfirmasi Dan Proses untuk menyelesaikan permintaan.
Baca Juga: Panduan Lapor SPT Tahunan di HP Lewat M-Pajak

Penyelesaian Pembayaran dan Unduh Invois

Setelah kode bayar berhasil dibuat, Anda dapat melihat dan mengunduh invois resmi melalui kolom aksi pada halaman Pajak Reklame. Gunakan kode bayar yang tertera dalam invois tersebut untuk melakukan transaksi melalui kanal pembayaran yang telah Anda pilih sebelumnya.

Penyetoran pajak secara tepat waktu tidak hanya menghindarkan pelaku usaha dari sanksi denda, tetapi juga memastikan legalitas pemasangan reklame di area publik Jakarta tetap terjaga.

Baca Juga: Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax
Sumber Terkait:

  • Layanan Pajak Online DKI Jakarta
  • Informasi Pajak Reklame Bapenda
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kenapa CTTOR Penting? Inilah Indikator Kewajaran Pajak Penghasilan bagi Perusahaan

Kenapa CTTOR Penting? Inilah Indikator Kewajaran Pajak Penghasilan bagi Perusahaan

May 3, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Bayar Pajak Billboard dan Videotron di Jakarta Kini Bisa dari Rumah, Begini Caranya

May 3, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Mengurus Pemisahan SPPT PBB di Jakarta Melalui Portal Pajak Online

May 3, 2026
Bapenda Kaltim Petakan Ribuan Alat Berat di Sektor Tambang untuk Kejar Target Pajak

Bapenda Kaltim Petakan Ribuan Alat Berat di Sektor Tambang untuk Kejar Target Pajak

May 3, 2026

Recent News

Kenapa CTTOR Penting? Inilah Indikator Kewajaran Pajak Penghasilan bagi Perusahaan

Kenapa CTTOR Penting? Inilah Indikator Kewajaran Pajak Penghasilan bagi Perusahaan

May 3, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Bayar Pajak Billboard dan Videotron di Jakarta Kini Bisa dari Rumah, Begini Caranya

May 3, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Mengurus Pemisahan SPPT PBB di Jakarta Melalui Portal Pajak Online

May 3, 2026
Bapenda Kaltim Petakan Ribuan Alat Berat di Sektor Tambang untuk Kejar Target Pajak

Bapenda Kaltim Petakan Ribuan Alat Berat di Sektor Tambang untuk Kejar Target Pajak

May 3, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version