website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Baru Menjabat, Presiden Bolivia Siap Hapus 4 Jenis Pajak Ini

Johannes Albert by Johannes Albert
December 20, 2025
in Internasional
0 0
0
Baru Menjabat, Presiden Bolivia Siap Hapus 4 Jenis Pajak Ini
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUCRE – Presiden Bolivia yang baru dilantik, Rodrigo Paz, langsung mengumumkan rencana besar di bidang fiskal. Pemerintahannya berencana menghapus empat jenis pajak yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

Empat pajak yang akan dihapus meliputi pajak kekayaan (wealth tax), pajak transaksi keuangan, serta dua jenis pajak perjudian.

“Pajak-pajak ini membuat aktivitas ekonomi menjadi lebih mahal, tetapi hanya memberikan kontribusi yang sangat kecil terhadap penerimaan negara.”

— Presiden Bolivia Rodrigo Paz

Paz menegaskan penghapusan pajak tersebut akan menjadi langkah awal reformasi ekonomi guna mengurai berbagai hambatan struktural yang selama ini membebani sektor produktif.

Baca Juga Dorong Angka Kelahiran, China Mulai Kenakan PPN pada Alat Kontrasepsi

Pajak Transaksi Dinilai Hambat Akses Perbankan

Di Bolivia, pajak transaksi keuangan pertama kali diperkenalkan pada 2004 dan telah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya. Pajak ini dikenakan dengan tarif 0,3% atas transaksi tertentu.

Menurut Paz, kebijakan tersebut justru menghambat masyarakat mengakses sistem perbankan formal, karena meningkatkan biaya transaksi keuangan.

“Pajak ini membuat warga enggan masuk ke sistem keuangan resmi,” ujar Paz dalam pernyataan resminya.

Baca Juga Thailand Luncurkan Super Insentif Pajak Energi Bersih hingga 2028

Pajak Kekayaan Dinilai Tidak Efektif

Sementara itu, pajak kekayaan di Bolivia mulai diberlakukan pada 2020. Pajak ini menyasar penduduk dengan aset di atas BOB30 juta atau sekitar Rp72,32 miliar.

Kebijakan tersebut juga berlaku bagi warga negara asing yang memiliki aset dengan nilai serupa dan berlokasi di Bolivia.

Tarif pajak kekayaan ditetapkan bertingkat, yakni 1,4% hingga 2,4%. Tarif tertinggi dikenakan untuk kepemilikan aset di atas BOB50 juta atau sekitar Rp120,36 miliar.

Pemerintah Bolivia menilai pajak kekayaan dan pajak perjudian tidak memberikan manfaat fiskal yang sebanding dengan dampaknya terhadap iklim usaha.

Menurut laporan Tax Notes International, Paz menegaskan penghapusan pajak akan diimbangi dengan penghematan belanja negara hingga 30% serta upaya menurunkan defisit anggaran yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya.


Sumber Terkait

  • Kantor Kepresidenan Bolivia
  • Tax Notes International
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Serahkan BKP ke Kawasan Berikat, PKP Tak Boleh Gunakan Faktur Pajak Gabungan

Mengenal Branch Profit Tax: Pajak Tambahan untuk BUT Asing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version