website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Banjir Produk e-Commerce China, Uni Eropa Tetapkan Bea Masuk €3 Mulai 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
December 20, 2025
in Internasional
0 0
0
Banjir Produk e-Commerce China, Uni Eropa Tetapkan Bea Masuk €3 Mulai 2026
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BRUSSELS – Uni Eropa resmi mengambil langkah tegas untuk merespons lonjakan impor barang kiriman dari platform e-commerce asal China. Mulai 1 Juli 2026, Uni Eropa akan mengenakan bea masuk sebesar €3 per paket untuk barang impor bernilai rendah yang masuk ke wilayahnya.

Kebijakan tersebut berlaku khusus untuk barang kiriman dengan nilai di bawah €150, yang selama ini didominasi oleh produk dari platform e-commerce China seperti Temu dan Shein. Langkah ini diambil untuk menahan derasnya arus impor sekaligus menjaga keseimbangan persaingan di pasar domestik Uni Eropa.

“Kita membutuhkan instrumen yang tepat untuk mengimbangi pesatnya perkembangan e-commerce.”
— Maros Šefčovič, Komisioner Perdagangan Uni Eropa

Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Šefčovič menegaskan, pengenaan bea masuk €3 merupakan upaya menciptakan persaingan yang adil antara pelaku usaha lokal dan produk impor murah yang masuk melalui kanal digital.

Baca Juga Hashim Soroti Sistem Pajak RI Dinilai Lemah, Tax Ratio Tertinggal dari Kamboja

Impor Paket Murah Capai 12 Juta Per Hari

Tekanan terhadap pasar Uni Eropa meningkat seiring melonjaknya impor barang kiriman bernilai kecil. Sepanjang 2024, nilai impor paket di bawah €150 mencapai sekitar €4,6 miliar, dengan jumlah pengiriman mencapai 12 juta paket per hari.

Menurut Šefčovič, angka tersebut menunjukkan perlunya kebijakan khusus untuk melindungi produsen dan pedagang di dalam negeri dari praktik persaingan yang tidak seimbang.

“Keputusan mengenakan bea masuk atas paket kecil sangat penting untuk memastikan persaingan yang adil di perbatasan Uni Eropa.”

Baca Juga Dorong Angka Kelahiran, China Mulai Kenakan PPN pada Alat Kontrasepsi

Skema Bea Masuk Berlaku per Paket

Bea masuk €3 ini dikenakan per paket pengiriman, bukan per item barang. Artinya, jika konsumen membeli beberapa produk yang dikirim dalam satu paket, maka bea masuk tetap hanya €3.

Namun, apabila barang yang sama dikirim dalam paket terpisah, maka bea masuk akan dikenakan untuk setiap paket. Sebagai contoh, tiga paket terpisah akan dikenakan total bea masuk sebesar €9.

Baca Juga Thailand Luncurkan Super Insentif Pajak untuk Energi Bersih hingga 2028

Uni Eropa menegaskan, kebijakan bea masuk €3 ini bersifat sementara dan akan diberlakukan hingga ditemukan solusi permanen untuk mengendalikan lonjakan impor barang kiriman dari e-commerce lintas negara.


Sumber Terkait

  • European Commission – Trade Policy
  • Council of the European Union

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Baru Menjabat, Presiden Bolivia Siap Hapus 4 Jenis Pajak Ini

Baru Menjabat, Presiden Bolivia Siap Hapus 4 Jenis Pajak Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version