JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat yang tergolong mampu agar tidak menggunakan BBM subsidi. Imbauan tersebut disampaikan di tengah perhatian pemerintah terhadap adanya pergeseran konsumsi masyarakat dari bahan bakar nonsubsidi ke bahan bakar bersubsidi.
Bahlil menegaskan BBM bersubsidi pada dasarnya disediakan untuk masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah, bukan untuk dinikmati semua kelompok masyarakat tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonominya.
Karena itu, masyarakat dengan kondisi ekonomi yang dinilai mampu diharapkan menggunakan BBM nonsubsidi sehingga anggaran subsidi dapat lebih diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan.
“Saran saya sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, yang mohon maaf mobilnya pakai BMW, kemudian mobil-mobil yang kelas tinggi, ya mohonlah kita pakai hati juga. Janganlah kita pakai BBM subsidi,” kata Bahlil, dikutip pada Minggu (20/9/2026).
Pemerintah Soroti Pergeseran Konsumsi BBM
Pemerintah menyoroti perubahan pola konsumsi bahan bakar yang terjadi di masyarakat, yakni adanya pergeseran dari BBM nonsubsidi menuju BBM subsidi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena subsidi energi diberikan pemerintah dengan tujuan membantu kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan dukungan.
Bahlil meminta masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi memikirkan kembali penggunaan BBM bersubsidi.
Menurutnya, masyarakat yang mempunyai pendapatan cukup dan kondisi ekonomi yang baik seharusnya memberikan kesempatan kepada kelompok yang lebih membutuhkan untuk memperoleh manfaat subsidi tersebut.
BBM Subsidi Ditujukan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Bahlil menuturkan bahan bakar bersubsidi pada dasarnya disediakan untuk masyarakat yang kurang mampu.
Subsidi tersebut bukan dimaksudkan agar seluruh kelompok masyarakat memperoleh harga bahan bakar yang sama tanpa mempertimbangkan tingkat kemampuan ekonomi.
Karena itu, dia meminta masyarakat yang memiliki pendapatan mencukupi dan kondisi ekonomi yang baik tidak mengambil manfaat yang seharusnya dapat diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau yang punya gaji cukup, rumah bagus, pakai hati. Ya memang saya harus ngomong begini. Karena saya ini menteri yang pernah makan beras subsidi. Jadi, berikanlah hak rakyat yang punya hak itu punya mereka. Jangan yang mampu yang mengambilnya,” tutur Bahlil.
Pernyataan tersebut merupakan imbauan kepada masyarakat agar penggunaan subsidi energi mempertimbangkan kelompok yang menjadi sasaran bantuan pemerintah.
Belum Ada Regulasi Khusus Baru
Meski meminta masyarakat mampu tidak menggunakan BBM bersubsidi, Bahlil mengatakan pemerintah saat ini belum menyiapkan regulasi khusus baru untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi.
Menurutnya, penyusunan regulasi membutuhkan proses dan pertimbangan lebih lanjut.
Untuk sementara, pemerintah memilih menyampaikan imbauan kepada masyarakat sembari mempertimbangkan langkah yang dapat diambil ke depan.
“Saya akan mempertimbangkan, nanti kita lihat. Tapi kan saya harus ngomongin dulu, kalau regulasi itu butuh proses. Tapi imbauan ini penting,” ujarnya.
Ketepatan Sasaran BBM Subsidi Jadi Perhatian
Persoalan ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam pengelolaan subsidi energi.
Ketika BBM bersubsidi dikonsumsi oleh masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan membeli bahan bakar nonsubsidi, manfaat subsidi berpotensi tidak sepenuhnya diterima kelompok yang menjadi sasaran.
Atas dasar itu, pemerintah terus menaruh perhatian pada pola konsumsi dan distribusi BBM bersubsidi.
Dalam pernyataan terbarunya, Bahlil memilih menekankan aspek kesadaran masyarakat sembari menunggu kemungkinan kebijakan lebih lanjut.
Pemerintah Fokus Menjaga Stok BBM Bersubsidi
Selain persoalan ketepatan sasaran, pemerintah saat ini juga berfokus memastikan stok BBM bersubsidi tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bahlil mengatakan pemerintah akan menyiapkan pasokan yang dibutuhkan sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh bahan bakar bersubsidi sesuai kebutuhan.
“Kami pemerintah akan menyiapkan stok kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dengan BBM bersubsidi,” kata Bahlil.
Ketersediaan pasokan menjadi salah satu fokus pemerintah di samping upaya memastikan penyaluran subsidi energi berlangsung sesuai dengan sasaran.
Pengawasan Penyaluran Tetap Berjalan
Di sisi distribusi, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.
Pengawasan dilakukan untuk membantu memastikan bahan bakar bersubsidi dapat diterima oleh konsumen pengguna yang sesuai dengan ketentuan.
BPH Migas pada 2026 antara lain memperkuat pengawasan mulai dari proses penyimpanan dan distribusi hingga penyaluran melalui SPBU.
Langkah pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan sistem dan data untuk meningkatkan akuntabilitas penyaluran bahan bakar bersubsidi.
Imbauan Ditujukan kepada Kelompok Mampu
Untuk saat ini, pesan pemerintah kepada kelompok masyarakat mampu masih berbentuk imbauan.
Bahlil meminta kelompok tersebut memilih bahan bakar nonsubsidi dan memberikan ruang bagi masyarakat yang membutuhkan untuk memperoleh manfaat BBM subsidi.
Pemerintah pada saat bersamaan masih mempertimbangkan kemungkinan kebijakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, sementara penyediaan stok BBM bersubsidi tetap menjadi fokus agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Dengan demikian, kebijakan penyaluran BBM subsidi saat ini berjalan bersamaan dengan pengawasan distribusi, penjagaan pasokan, serta imbauan agar penggunaannya lebih sesuai dengan kelompok yang menjadi sasaran.

