website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 2 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Amankan Fiskal Rp20 Miliar, Riau Desak Eksekusi Agresif di Kuansing

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 1, 2026
in Regional
0 0
0
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUANTAN SINGINGI – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah taktis untuk mengatasi kebocoran pendapatan asli daerah akibat tingginya angka piutang pajak. Dalam upaya mempercepat pemulihan aset fiskal, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi menyerahkan daftar hitam wajib pajak yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp20,77 miliar langsung kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Langkah desentralisasi data penagihan ini sengaja ditempuh untuk memperkuat sinergi penegakan hukum perpajakan secara vertikal. Dengan menyerahkan data riil tersebut, Pemprov Riau mendesak jajaran pemerintah kabupaten untuk menggerakkan seluruh lini birokrasi lokal agar bertindak aktif dalam memburu dan mengedukasi para pemilik kendaraan yang lalai terhadap kewajibannya.

Baca Juga: Pajak: Sanksi Blokir BBM Subsidi Penunggak PKB di NTT Pemicu Kontraksi Ekonomi

Otoritas menilai intervensi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten memiliki daya penetrasi yang jauh lebih efektif dalam menjangkau wajib pajak akar rumput. Sinergi ini diharapkan mampu mengubah peta kepatuhan perpajakan daerah melalui skema pengawasan komparatif yang ketat dan sistematis.

“Kita menyerahkan data tunggakan pajak ke Kabupaten Kuantan Singingi yang nilainya lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah kendaraan tertunggak sebanyak lebih dari 85.000.”

— SF Hariyanto, Plt Gubernur Riau

Anatomi Tunggakan Makro dan Mobilisasi Lini Komunitas

Berdasarkan audit komprehensif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, potret kepatuhan di Kabupaten Kuansing mencatat angka yang cukup mengkhawatirkan. Dari populasi total 205.309 unit kendaraan yang terdaftar, sebanyak 85.425 unit di antaranya berada dalam status menunggak kewajiban finansialnya kepada negara.

Defisit Struktural: Tunggakan didominasi oleh 78.328 unit sepeda motor senilai Rp10,50 miliar, disusul 7.097 unit kendaraan roda empat termasuk truk korporasi dan bus komersial sebesar Rp10,26 miliar.

Distribusi beban tunggakan yang hampir berimbang antara sektor retail (sepeda motor) dan sektor korporasi/komersial (roda empat) menuntut strategi pendekatan yang adaptif. Pemprov Riau menginstruksikan aparatur wilayah untuk memaksimalkan seluruh kanal komunikasi dan sosialisasi publik demi memastikan pesan penegakan hukum ini tersampaikan secara masif dan persuasif.

Baca Juga: Pajak: Edukasi Kewajiban Pajak Koperasi dan PPh Final UMKM di Banjarmasin

Merespons instruksi taktis tersebut, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti data makro perpajakan ini. Pihaknya akan segera menggelar koordinasi terpadu lintas sektoral guna menyusun peta jalan penagihan yang lebih humanis namun tetap tegas, demi mendongkrak rasio kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Baru Pajak Driver Ojol dan Potongan Komisi

Aturan Baru Pajak Driver Ojol dan Potongan Komisi

July 2, 2026
MA Matangkan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

MA Matangkan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

July 2, 2026
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juli 2026

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juli 2026

July 2, 2026
Aturan Baru PPh Final UMKM dalam PP 20 Tahun 2026

Aturan Baru PPh Final UMKM dalam PP 20 Tahun 2026

July 2, 2026

Recent News

Aturan Baru Pajak Driver Ojol dan Potongan Komisi

Aturan Baru Pajak Driver Ojol dan Potongan Komisi

July 2, 2026
MA Matangkan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

MA Matangkan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

July 2, 2026
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juli 2026

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juli 2026

July 2, 2026
Aturan Baru PPh Final UMKM dalam PP 20 Tahun 2026

Aturan Baru PPh Final UMKM dalam PP 20 Tahun 2026

July 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version