website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Airlangga Tanggapi Gugatan Biodiesel Uni Eropa: Indonesia Tak Gentar

Johannes Albert by Johannes Albert
October 6, 2025
in Nasional
0 0
0
Airlangga Tanggapi Gugatan Biodiesel Uni Eropa: Indonesia Tak Gentar
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PajakNow – Pemerintah menegaskan sikap tegasnya menghadapi langkah Uni Eropa yang mengajukan banding ke World Trade Organization (WTO) terkait kebijakan Indonesia atas produk biodiesel. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tidak gentar menghadapi langkah hukum tersebut dan siap mengajukan gugatan balik apabila diperlukan.

“Kita tidak pernah takut digugat. Kalau mereka menggugat, kita gugat balik. Dan beberapa kali, posisi Indonesia terbukti menang.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Menurut Airlangga, gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia tidak akan berdampak negatif terhadap industri biodiesel nasional. Pasalnya, Indonesia tidak lagi mengekspor biodiesel ke Uni Eropa sejak beberapa tahun terakhir. Hampir seluruh produksi digunakan untuk kebutuhan domestik, terutama dalam program Biodiesel B35 yang tengah digencarkan pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar fosil.

“Kita tidak ekspor biodiesel ke Eropa. Jadi, kita tidak ada masalah. Hampir seluruhnya dikonsumsi di dalam negeri,” ujarnya, dikutip Minggu (5/10/2025).

Baca juga: DPR Sahkan RUU BUMN, Transaksi Holding Akan Punya Aturan Pajak Khusus.

Latar Belakang Gugatan Uni Eropa

Langkah Uni Eropa ke WTO tersebut berkaitan dengan kebijakan bea imbalan terhadap impor biodiesel asal Indonesia. Uni Eropa menilai kebijakan itu dianggap sebagai bentuk subsidi yang melanggar aturan perdagangan internasional. Namun, Indonesia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar karena bea imbalan diberlakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik diskriminatif di pasar global.

Selain biodiesel, Airlangga juga menyinggung sengketa lain yang tengah berlangsung antara Indonesia dan Uni Eropa, yaitu terkait produk baja tahan karat lembaran canai dingin (stainless steel cold-rolled flat products). Produk ini dikenai bea masuk anti-dumping (BMAD) dan bea imbalan oleh Uni Eropa dalam kasus yang dikenal sebagai Sengketa DS616.

“Kasus baja nirkarat itu sudah kita menangkan di WTO. Putusannya jelas: tindakan Uni Eropa tidak sesuai aturan WTO dan mereka diminta mencabut bea masuk imbalan,”

— Airlangga Hartarto

WTO sendiri telah memenangkan Indonesia atas sengketa baja tersebut dan menyatakan bahwa kebijakan Uni Eropa bertentangan dengan ketentuan perdagangan internasional. WTO juga merekomendasikan agar Uni Eropa menyesuaikan kebijakan perdagangannya dengan mencabut bea masuk imbalan yang dianggap tidak sah.

Menanti Proses Banding dan Reformasi WTO

Pemerintah Indonesia saat ini tengah memantau perkembangan banding yang diajukan Uni Eropa atas keputusan WTO. Airlangga menilai bahwa proses banding di lembaga tersebut memang tengah menghadapi sejumlah hambatan teknis karena keterbatasan anggota badan banding WTO yang aktif.

“Memang beberapa hal di WTO, fungsi dari banding dan availability-nya sedang bermasalah. Jadi, kita monitor saja. Yang terpenting, kalau di WTO tahun depan ada pertemuan menteri, itu harus menjadi wadah mencari solusi dan perubahan terhadap WTO itu sendiri,” tuturnya.

Airlangga berharap pertemuan tingkat menteri WTO yang akan digelar pada 2026 bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat peran WTO dalam menyelesaikan sengketa dagang secara adil dan cepat.

Baca juga: Cukai Rokok Tetap 2026, Purbaya Janji Tegas Lawan Rokok Ilegal.

Sengketa Tak Ganggu Hubungan Dagang

Meski bersengketa di WTO, Airlangga menegaskan bahwa persoalan hukum tersebut tidak akan memengaruhi hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa. Kedua pihak baru saja menyelesaikan proses panjang perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang menjadi tonggak baru hubungan ekonomi kedua kawasan.

“Enggak, itu kan kasus, tetapi perundingan tetap jalan dan sudah selesai. IEU-CEPA itu sudah rampung,” katanya. Perjanjian ini diharapkan dapat membuka akses pasar lebih luas bagi produk-produk Indonesia, sekaligus meningkatkan kerja sama investasi dan teknologi ramah lingkungan.

Dengan demikian, sikap Indonesia terhadap gugatan Uni Eropa mencerminkan kedaulatan dan kepercayaan diri dalam mempertahankan kebijakan nasional tanpa menutup pintu diplomasi. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan energi hijau dan industri biodiesel merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekonomi berkelanjutan berbasis sumber daya dalam negeri.

“Indonesia akan selalu terbuka untuk kerja sama, tetapi tidak akan mundur ketika kepentingan nasional dipertaruhkan.”

— Airlangga Hartarto

Referensi & Sumber Terkait

  • World Trade Organization (WTO)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • European Commission – Trade
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pemeriksaan Pajak Akibat Data Konkret Kini Lebih Cepat

Pemeriksaan Pajak Akibat Data Konkret Kini Lebih Cepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Recent News

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version