website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 2 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Adopsi Aturan OECD: Australia Perbarui Panduan Pajak Internasional Pilar Dua

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 2, 2026
in Internasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CANBERRA – Arsitektur perpajakan global kini bergerak kian dinamis mendekati fase implementasi penuh di berbagai yurisdiksi utama dunia. Mengantisipasi kompleksitas administrasi yang membayangi korporasi raksasa, otoritas perpajakan Australia, Australian Taxation Office (ATO), secara resmi menerbitkan pemutakhiran panduan komprehensif terkait eksekusi kebijakan pajak internasional Pilar Dua (Pillar Two) di Negeri Kangguru.

Baca Juga: Ketuk Palu Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan: Dalih ‘Tidak Tahu’ Gagal Loloskan Bank dari Jerat Pajak

Langkah pembaruan panduan ini membawa angin segar sekaligus rincian teknis yang sangat krusial, khususnya mengenai mekanisme pertukaran laporan informasi pencegahan penggerusan basis pemajakan global atau Global Anti-Base Erosion Information Return (GIR). Dalam revisi panduan tersebut, ATO memperjelas adanya kesepakatan bersama internasional untuk menyetujui pelonggaran sanksi administratif (waive penalties) serta membebaskan kewajiban pelaporan GIR di tingkat lokal dalam kondisi atau skenario spesifik tertentu.

“Pembaruan panduan ini mencakup konsensus global untuk memberikan dispensasi penegakan hukum pada kewajiban pelaporan GIR lokal guna mengurangi beban kepatuhan ganda korporasi selama masa transisi.”

— Keterangan Teknis Australian Taxation Office (ATO)

Selain merombak birokrasi pertukaran data GIR, panduan mutakhir ini juga mengupas tuntas analisis dampak seandainya paket aturan berdampingan (side-by-side package) rancangan OECD secara resmi diadopsi ke dalam sistem perundang-undangan domestik Australia. Paket regulasi paralel ini didesain secara khusus untuk menutup celah arbitrasi fiskal lintas batas negara yang kerap dimanfaatkan oleh entitas multinasional untuk melarikan laba operasional mereka ke wilayah surga pajak.

Baca Juga: Anggaran Baru: Pajak Perumahan Australia Barat Resmi Dirombak

Sinergi aturan internasional ini diproyeksikan akan memaksa korporasi multinasional yang beroperasi di Australia untuk meningkatkan standarisasi transparansi laporan keuangan mereka ke level tertinggi. Melalui harmonisasi panduan Pilar Dua yang adaptif ini, Canberra berkomitmen penuh untuk mengamankan hak pemajakan domestik, mengeliminasi praktik penggelapan laba secara sistemis, sekaligus menegakkan rasa keadilan fiskal yang setara di panggung ekonomi internasional.

Harmonisasi Fiskal Global: Integrasi paket regulasi OECD ini akan memangkas celah sengketa perpajakan internasional dan memberikan kepastian hukum investasi bagi korporasi yang memiliki kepatuhan tinggi.

Menghadapi implementasi aturan baru ini, ATO mengimbau pelaku usaha untuk segera melakukan asesmen internal dan memetakan struktur kepemilikan entitas mereka di tingkat global. Pemenuhan kepatuhan sejak dini menjadi instrumen mitigasi terbaik bagi perusahaan guna menghindari risiko penyesuaian tarif pajak minimum global 15 persen yang dapat memicu liabilitas tambahan di masa mendatang.

Sumber Terkait:

  • Australian Taxation Office (ATO) Official Portal
  • The Australian Government Treasury Website
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

June 2, 2026
Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

June 2, 2026
Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

June 2, 2026
Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

June 2, 2026

Recent News

Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

Resmi! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

June 2, 2026
Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM

June 2, 2026
Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

Ada Masa Transisi, PPh Final UMKM Badan Tak Langsung Dicabut

June 2, 2026
Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

Masa Relaksasi Berakhir, DJP Terima 13,59 Juta SPT Tahunan

June 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version