website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 23 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Lantik Pejabat Perpajakan Baru, Menkeu Minta Ambil Posisi Seimbang

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 23, 2026
in Nasional
0 0
0
Lantik Pejabat Perpajakan Baru, Menkeu Minta Ambil Posisi Seimbang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan terus melakukan penyegaran struktur organisasi guna mengoptimalkan tata kelola keuangan negara di tengah tantangan ekonomi makro. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengambil sumpah jabatan dan lantik pejabat perpajakan baru yang terdiri atas 8 orang aparatur eselon II dan eselon III di lingkungan kementerian, di mana penugasan kali ini mayoritas menyasar posisi strategis pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam upacara sakral yang berlangsung khidmat tersebut, Menkeu Purbaya menitipkan pesan mendalam mengenai pentingnya menjaga marwah institusi. Para pemangku kebijakan yang baru ini diinstruksikan untuk selalu menjunjung tinggi pilar integritas dalam mengeksekusi tugas sehari-hari, khususnya dalam merealisasikan target pengumpulan pundi-pundi penerimaan negara sekaligus memacu tingkat kepatuhan sukarela dari para wajib pajak.

“Saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya Anda akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tegas Purbaya pada Selasa (12/5/2026).

Pentingnya Menjaga Keseimbangan Fiskal

Di sela-sela prosesi penyerahan surat keputusan, Menkeu Purbaya memberikan perhatian khusus terhadap kinerja operasional Ditjen Pajak yang selama ini selalu berada di bawah lensa pengawasan publik. Isu-isu perpajakan diakuinya sangat sensitif karena bersentuhan langsung dengan stabilitas konsumsi masyarakat luas serta kelangsungan iklim komersial dunia usaha.

Baca Juga: Sri Mulyani: Fokus Perbaiki Kepatuhan, Bukan Naikkan Tarif Pajak

Ia menginstruksikan agar jajaran DJP mampu menempatkan diri di posisi tengah yang adil. Otoritas dituntut piawai menyelaraskan kebutuhan anggaran belanja negara dengan kapasitas riil pelaku bisnis dan masyarakat, sehingga instansi perpajakan perlahan dapat mengikis sentimen negatif dan memenangkan kembali kepercayaan penuh publik.

“Kalau ada isu pajak naik, ribut maunya turun. Kalau pajaknya turun, income negara berkurang, defisit anggaran membesar ribut juga. Jadi, harus kita ambil posisi yang balance, di tengah-tengah. Penerimaan negara harus dijaga, tapi caranya harus benar,” urai Menkeu menjabarkan rumus tata kelola komunikasi kebijakan yang ideal.

Baca Juga: Defisit APBN Dijaga Ketat, Menkeu Purbaya Pastikan Utang Tak Membengkak

Lebih lanjut, Purbaya tidak menampik adanya pandangan miring dari segelintir elemen masyarakat terhadap aparatur fiskal di lapangan. Guna membalikkan persepsi tersebut, ia meminta seluruh jajaran pegawai perpajakan mengedepankan kejujuran mutlak dan menjamin setiap rantai proses birokrasi berjalan bersih dari praktik transaksional.

Dengan hadirnya delapan figur yang kini menduduki nakhoda jabatan baru, menteri keuangan optimis kinerja konsolidasi Kemenkeu akan semakin kokoh, rapi, dan kredibel di mata publik. Kombinasi faktor kelembagaan yang bersih ini diyakini bakal menjadi pondasi kuat untuk mengawal stabilitas perekonomian dalam negeri.

“Yang penting, setelah pelantikan ini fungsi Kementerian Keuangan harus semakin kuat. Kita kerjanya semakin rapi dan kepercayaan publik akan semakin baik, tapi kalau kita salah arah bisa kebalikan,” tambah Purbaya.

Baca Juga: Insentif PPN Rumah, WNA Kini Bisa Ikut Manfaatkan

Daftar Lengkap 8 Pejabat Kementerian Keuangan yang Dilantik

Berdasarkan keputusan resmi kementerian, prosesi pelantikan hari ini menetapkan delapan nama pejabat baru yang memegang tanggung jawab strategis pada unit kerja perpajakan dan kediklatan, yang terdiri atas:

  • Lindawaty mengemban tugas sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian
  • Ihsan Priyawibawa menempati posisi Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan
  • Suparno dipercaya sebagai Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
  • Muh. Tunjung Nugroho menduduki jabatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus
  • Paryan ditempatkan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III
  • Dessy Eka Putri ditunjuk menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa
  • Devi Sonya Adrince dipercaya mengomandoi Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang
  • Edward Hamonangan Sianipar resmi dilantik sebagai Kepala Pusdiklat Pajak
Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak RI
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tujuh Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Menggunakan NIP Menurut DJP

Tujuh Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Menggunakan NIP Menurut DJP

May 23, 2026
Lantik Pejabat Perpajakan Baru, Menkeu Minta Ambil Posisi Seimbang

Lantik Pejabat Perpajakan Baru, Menkeu Minta Ambil Posisi Seimbang

May 23, 2026
Resmi Terbit, DJP Rilis Aturan Teknis Pajak Minimum Global

Resmi Terbit, DJP Rilis Aturan Teknis Pajak Minimum Global

May 23, 2026
DJP Dilarang Umumkan Kebijakan Pajak Baru, Purbaya Beri Teguran

DJP Dilarang Umumkan Kebijakan Pajak Baru, Purbaya Beri Teguran

May 22, 2026

Recent News

Tujuh Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Menggunakan NIP Menurut DJP

Tujuh Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Menggunakan NIP Menurut DJP

May 23, 2026
Lantik Pejabat Perpajakan Baru, Menkeu Minta Ambil Posisi Seimbang

Lantik Pejabat Perpajakan Baru, Menkeu Minta Ambil Posisi Seimbang

May 23, 2026
Resmi Terbit, DJP Rilis Aturan Teknis Pajak Minimum Global

Resmi Terbit, DJP Rilis Aturan Teknis Pajak Minimum Global

May 23, 2026
DJP Dilarang Umumkan Kebijakan Pajak Baru, Purbaya Beri Teguran

DJP Dilarang Umumkan Kebijakan Pajak Baru, Purbaya Beri Teguran

May 22, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version