GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor (PKB), yang saat ini tingkat kepatuhannya masih tergolong rendah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran PKB pada 2025 baru mencapai 40,6%. Artinya, lebih dari separuh pemilik kendaraan di wilayah tersebut masih menunggak pajak kendaraannya.
“Diperlukan penguatan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota, khususnya dalam pelaksanaan pemungutan pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.”
— Danial Ibrahim
Menurut Danial, kondisi tersebut mendorong pemprov untuk segera memperkuat strategi penagihan sekaligus memperluas pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Siapkan Rapergub untuk Perkuat Pemungutan PKB
Danial menjelaskan pemerintah daerah saat ini tengah menyusun rancangan peraturan gubernur (rapergub) yang mengatur mengenai pendanaan dan kerja sama dalam pemungutan PKB.
Melalui rapergub tersebut, Pemprov Gorontalo ingin membangun dasar regulasi yang lebih kuat agar proses penagihan dan pemungutan pajak kendaraan bisa berjalan lebih efektif.
Regulasi ini juga diharapkan menjadi payung hukum bagi koordinasi lintas instansi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Edukasi, Operasi Terpadu, dan Perluasan Layanan
Sejumlah strategi yang disiapkan antara lain sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Gorontalo.
Selain itu, pemprov juga akan menggencarkan operasi terpadu untuk memastikan masyarakat tertib berlalu lintas sekaligus patuh dalam membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya fokus pada penindakan, pemerintah daerah juga akan memperluas titik layanan Samsat agar lebih dekat dengan warga, khususnya masyarakat yang tinggal di desa.
Langkah lainnya ialah memperkuat digitalisasi layanan administrasi sehingga pembayaran pajak daerah dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.
Targetkan Penerimaan PKB dan BBNKB Meningkat
Danial berharap proses harmonisasi rapergub dapat berjalan lancar sehingga kebijakan tersebut bisa segera diterapkan.
Apabila seluruh strategi yang telah dirancang dapat dijalankan, dia optimistis penerimaan dari PKB maupun bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan meningkat secara signifikan.
Pemprov Gorontalo juga menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah nantinya akan diikuti dengan perbaikan infrastruktur dan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
“Semangat kita adalah transformasi pendapatan dan kemandirian daerah. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik lewat optimalisasi pendapatan asli daerah.”
— Danial Ibrahim














