JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, melontarkan nada optimisme tinggi terkait prospek penerimaan negara tahun ini. Ia meyakini target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun dalam APBN 2026 dapat diamankan, asalkan momentum pertumbuhan yang terjadi di awal tahun dapat terus dipertahankan.
Bimo menyoroti kinerja impresif pada Januari 2026, di mana penerimaan pajak berhasil tumbuh di angka 30%. Menurutnya, jika tren pertumbuhan ini konsisten dijaga, target jumbo tersebut bukan hal mustahil untuk dicapai. Namun, ia juga realistis bahwa mempertahankan angka tersebut bukanlah tugas mudah mengingat dinamika ekonomi yang fluktuatif.
“Nah ceteris paribus, kalau kita bisa mempertahankan 30 persen [pertumbuhan penerimaan pajaknya] ya pasti bisa. Masalahnya, ini kan terjadi ups and downs.”
— Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak
Faktor Restitusi dan “Super Extra Effort”
Bimo menjelaskan bahwa lonjakan pertumbuhan 30,8% di bulan Januari dipengaruhi oleh faktor musiman. Pada awal tahun, aktivitas ekonomi dan permohonan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) biasanya masih landai, sehingga setoran terlihat deras. Tantangan sesungguhnya akan muncul di bulan-bulan berikutnya ketika klaim restitusi mulai masuk.
Untuk mengantisipasi fluktuasi tersebut, DJP telah menyiapkan kuda-kuda strategi. Bimo menegaskan perlunya super extra effort guna mengejar target yang didesain lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Strategi ini mencakup ekstensifikasi, optimalisasi sistem digital, serta pemanfaatan penuh Coretax Administration System.
Kunci Strategi: DJP akan fokus pada perluasan basis pajak, perbaikan administrasi agar lebih efisien, serta percepatan proses bisnis melalui teknologi.
Selain aspek teknis dan sistem, Bimo juga menekankan pentingnya faktor sumber daya manusia. Ia memastikan DJP akan terus menjaga profesionalitas dan integritas pegawainya. Kepercayaan masyarakat dinilai sebagai modal sosial yang krusial agar kepatuhan sukarela wajib pajak dapat terus ditingkatkan.















